Ilustrasi guru mengajar. (foto: fajar.co.id)
Siedoo.com - Ilustrasi guru mengajar. (foto: fajar.co.id)
Nasional

Lowongan Satu Juta Guru P3K Upaya Pecah Kekurangan Guru

JAKARTA – Pemerintah telah membuka kuota hingga satu juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bagi guru honorer segala usia di tahun 2021. Seleksi P3K yang bakal dibuka bulan Maret ini merupakan upaya pemerintah untuk menyelesaikan masalah kekurangan guru, dan kesejahteraan guru honorer, termasuk perlindungan kerja guru di berbagai daerah. P3K dan PNS statusnya sama-sama aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018.

“Gaji dan tunjangan P3K sama dengan PNS. Hal ini akan menjawab persoalan kesejahteraan guru honorer. Selain itu, pada managemen P3K, terdapat pasal pemutusan hubungan perjanjian kerja yang sudah diatur dan ada prosedurnya sehingga bisa memberikan perlindungan kerja kepada guru,” tegas Direktur Jenderal GTK Kemendikbud Iwan Syahril dilansir dari kemendikbud.go.id.

Sebelumnya, Kemendikbud sudah mengeluarkan kebijakan untuk mendukung guru honorer melalui Perubahan Mekanisme Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kepada satuan pendidikan. Pembayaran kepada guru honorer yang awalnya hanya dibatasi maksimal 15%, kemudian diubah menjadi maksimal 50% dari dana BOS.

“Hingga pada masa pandemi ini, kebijakan penggunaan dana BOS sudah diberikan kepada satuan pendidikan sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Kami mengimbau kepada seluruh Pemerintah Daerah untuk memastikan dan mengajukan usulan formasi kebutuhan guru P3K pada setiap Provinsi dan Kebupaten/Kota demi menjamin kebutuhan guru pada setiap sekolah,” tutup Iwan.

Menurut anggota Komisi X DPR RI Prof Zainuddin Maliki, hanya sebagian yang berminat. Pemda lebih tertarik mengajukan usulan kebutuhan formasi guru CPNS. Sayangnya, tahun ini seluruh formasi guru CPNS dialihkan ke P3K.

“Kenapa minat Pemda kurang? Itu karena pemerintah pusat terkesan melempar ke daerah yang enggan memanfaatkan kuota P3K itu,” ujarnya dilansir dari jpnn.com.

Pemda, lanjutnya, beralasan tidak yakin semua beban gaji dan tunjangan dipenuhi oleh pemerintah pusat. Pengangkatan satu juta guru honorer menjadi P3K hanya bagus dari sisi kebijakan. Namun, tidak demikian dalam kenyataan, setidak-tidaknya sampai detik ini. Kalau sudah begitu bagaimana masalah guru honorer bisa tuntas.

Baca Juga :  Peluang, Tenaga Profesional Bisa Jadi ASN P3K

“Memang bagus dengarnya. Karena baru pertama dalam sejarah ada rekrutmen satu juta guru P3K. Angka yang sangat besar,” ucap politikus PAN ini. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?