Siedoo, Pendidikan Pancasila memiliki posisi yang sangat penting untuk diajarkan dari jenjang Sekolah Dasar hingga Perguruan tinggi. Bahkan diperguruan tinggi, secara yuridis tercantum dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang pendidikan tinggi sebagai mata kuliah wajib yang diselenggarakan secara mandiri disetiap perguruan tinggi.
Melalui komitmen ini, jelas bahwa seluruh warga negara Indonesia diharapkan dapat berwatak Pancasila. Sebagai warga negara cerdas, hendaknya kita mengimplementasikan Pancasila dalam tindakan.
Untuk itu, bukan hanya menghafal sila-sila Pancasila. Tetapi juga menghayati nilai-nilai yang ada di setiap silla Pancasila. Pancasila tidak begitu saja ada.
Namun, melalui proses sejarah panjang yang meghasilkan konsensus dasar negara Indonesia. Pancasila berakar pada pandangan hidup dan budaya bangsa. Untuk itu tidak ada celah untuk radikalisme masuk.
Pancasila menjadi filsafat bangsa, bersifat multidimensional. Hal ini dapat dijabarkan dalam tiga sumber dimensi penting, yaitu Pancasila bersumber dari nilai hidup yang riil dalam masyarakat yang disebut dimensi realita. Karena pancasila bersumber dari nilai-nilai hidup yang terjadi di Indonesia.
Maka dari itu, nilai-nilai Pancasila mampu menjadi jawaban dari permasalahan yang terjadi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Untuk itu, berbagai permasalahan bangsa Indonesia baik mengenai kemiskinan, kenakalan remaja, korupsi, dan permasalahan lain, hendaknya dapat diatasi dengan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila.
Yaitu, nilai Ke Tuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan keadilan sosial. Jika ini diterapkan dengan konsisten, maka bangsa Indonesia dapat menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia.
Pemahaman mendalam mengenai Pancasila sangat diperlukan untuk ditanamkan sejak dini, terutama pada generasi muda. Hal ini sangat diperlukan, melihat terus berkembangnya berbagai persoalan di masyarakat.
Jika warga negara tidak mendapatkan pemahaman yang benar menganai Pancasila, maka akan mudah mendapatkan pengaruh dari pihak-pihak yang anti Pancasila atau bahkan akan hanyut pada radikalisme.
Hal ini tidak dipungkiri sangat berbahaya, khususnya pada generasi muda seperti kita, yang cenderung sedang mencari jati diri dan mudah dipengaruhi melalui organisasi-organisasi anti Pancasila.
Optimisme Pancasila
Generasi muda Indonesia kedepan haruslah memiliki optimisme yang tinggi. Hal ini tidak terlepas dari dasar negara Indonesia yang memiliki dimensi idealisme. Pancasila sebagai pemberi harapan untuk Indonesia lebih naik.
Jelas dalam nilai-nilai Pancasila terkandung cita-cita yang sangat luar biasa. Warga negara Indonesia harus berusaha terus mewujudkan cita-cita bangsa yang juga tertuang dalam Undang-Undang Negera republik Indonesia.
Indonesia masa depan, yang sudah dicita-citakan secara jelas dalam nilai-nilai Pancasila, menjadi negara dengan masyarakat yang ber Tuhan, yang mengayomi semua agama tanpa diskriminasi. Negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, menjadi negara besar dengan persatuan masyarakatnya, memiliki pemimpin-pemimpin yang mampu menjalankan amanah dari rakyat dan rakyat yang mengedepankan musyawarah untuk mencapai mufakat.
Serta, mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dimensi fleksibilitas Pancasila menjadi jawaban untuk tantangan zaman yang terus berkembang. Perkembangan IPTEK misalnnya, hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi bangsa Indonesia.
Pancasila adalah ideologi yang fleksibel yaitu mampu menyesuaikan perkembangan zaman selama nilai-nilai kemajuan zaman tersebut tidak bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Jika generasi muda tidak dibekali dengan nilai-nilai Pancasila, maka akan mudah saja termakan arus negatif globalisasi.
Seperti banyaknya video yang bertentangan dengan norma kesusilaan dan beragam tontonan yang tidak layak akibat arus teknologi informasi yang bebas. Hal ini sangat berbahaya bagi generasi muda Indonesia.
Untuk itu, perlu kiranya dibekali dengan nilai-nilai Pancasila agar dapat membentengi diri dari pengaruh negatif kemajuan zaman. Fleksibilitas pancasila menjadikan Indonesia tetap bisa eksis dalam perkembangan IPTEK. Namun tetap berkepribadian Pancasila, karena nilai-nilai Pancasila bukan bersumber pada pemikiran asing.
Akan tetapi digali dari hasanah kekayaan nilai sosial agama yang tumbuh dan berkembang dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Demikian pula dasarnnya bukan keyakinan ideologis sekelompok orang. Melainkan hasil musayawarah dan mufakat bangsa Indonesia. (*)
*Aulia Sholichah Iman, M.Pd
Dosen Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Institut Teknologi Telkom Purwokerto, Banyumas, Jateng
Mahasiswa S3 Pendidikan Kewarganegaraan