DARING. Fakultas Hukum Unimma gelar kuliah umum secara daring. (foto: ist)
Siedoo.com - DARING. Fakultas Hukum Unimma gelar kuliah umum secara daring. (foto: ist)
Daerah

FH Unimma Gelar Kuliah Umum Daring, Angkat Penegakan Hukum Lingkungan

MAGELANG – Guna meningkatkan wawasan dan mempersiapkan lulusan yang siap bersaing di era global, Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Magelang (Unimma) menggelar kuliah umum secara daring pada Selasa 17 November 2020. Sebagai pembicaranya Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta, Prof. Dr Absori, S.H., M.Hum. Temanya Penegakan Hukum Lingkungan dalam Rangka Pelestarian Biodiversitas di Indonesia.

Dekan FH Unimma, Dr. Dyah Adriantini Sintha Dewi, S.H., M.Hum berharap, mahasiswa setelah mengikuti kegiatan ini mendapat pencerahan berkait dengan permasalahan lingkungan hidup dan penegakan hukumnya.

“Ini bisa sebagai bekal untuk penulisan tugas akhir maupun bekal dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup ini,” katanya.

Sementar itu, Prof. Dr. Absori, S.H., M.Hum mengatakan,  saat ini kondisi biodiversitas atau keanekaragaman hayati di Indonesia tengah mengalami ancaman karena banyaknya perdagangan satwa liar, illegal logging, illegal fishing dan pembakaran hutan yang termasuk dalam white collar crime.

“Kerusakan lingkungan di Indonesia semakin meluas, meliputi area  darat, laut maupun udara. Hal ini berkait dengan perilaku manusia modern yang menempatkan alam  dengan kekayaan hayati (diversity) sebagai komoditas yang perlu dieksploitasi tanpa menghiraukan bahwa lingkungan hidup dapat rusak dan mengalami degradasi,” jelasnya.

Sementara masalah law enforcement, lanjutnya, masih belum optimal. Mengingat, adanya beberapa kendala, antara lain faktor politik, peran pemerintah, bekerjanya hukum, IPTEKS, dan sosial budaya.

“Untuk mencegah meluasnya kerusakan  biodiversitas, diperlukan kerjasama antara pemerintah dalam penyusunan peraturan perundangan, peran serta masyarakat serta penegakan hukum yang optimal bagi perusak lingkungan,” tegasnya. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?