PERNYATAAN, Pihak Kemendikbud sedang memberikan penjelasan terkait KSN. (foto: kemendikbud.go.id)
Siedoo.com - PERNYATAAN, Pihak Kemendikbud sedang memberikan penjelasan terkait KSN. (foto: kemendikbud.go.id)
Nasional

OSN Bermetamorfosis Jadi KSN, Tingkat Provinsi Diikuti 13.819 Siswa

JAKARTA – Olimpiade Sains Nasional (OSN) di tahun 2020 ini berubah nama menjadi Kompetisi Sains Nasional (KSN). Kompetisi sains antarpelajar untuk tingkat SMA sedang memasuki seleksi tingkat provinsi 9 – 15 Agustus 2020 digelar secara daring. Jumlah pesertanya 13.819 siswa dari seluruh Indonesia.

“Dari jumlah tersebut, masih ada satu persen peserta yang belum masuk ke aplikasi,” ujar Kepala Subbagian Tata Usaha Puspresnas Kemendikbud, Muslih, Senin (10/8/2020).

Untuk peserta yang belum masuk ke aplikasi, panitia pusat akan berkoordinasi dengan dinas pendidikan provinsi. “Intinya kita ingin memastikan semua peserta dapat mengikuti kompetisi ini. Jadi kalau ada peserta yang terkendala sinyal atau peralatan, kita tetap upayakan agar mereka bisa mengikuti KSN, misalnya dengan sistem luring,” kata Muslih.

Muslih berharap pelaksanaan KSN dengan sistem daring, yang baru pertama kali dilaksanakan ini bisa berjalan lancar. Semua peserta dapat mengikuti kompetisi dengan baik. Muslih juga berharap para orang tua dari peserta KSN, mengawasi anak-anaknya dan memastikan kejujuran selama melaksanakan kompetisi.

Peserta KSN mengerjakan soal-soal yang diujikan secara daring dengan gawai yang terhubung ke Internet. Bidang lomba dalam KSN meliputi sembilan bidang yaitu Matematika, Fisika, Kimia, Informatika/Komputer, Biologi, Astronomi, Ekonomi, Kebumian, dan Geografi.

Pelaksana Tugas Kepala Puspresnas Kemendikbud, Asep Sukmayadi, mengatakan pelaksanaan KSN  bertujuan untuk mendorong semangat dan daya juang peserta didik, memfasilitasi bakat dan minat untuk mencapai prestasi terbaik di bidang sains.

“Di samping itu, penyelenggaraan KSN juga sebagai penjaringan dan pembinaan kepada calon peserta kompetisi sains tingkat internasional,” kata Asep.

Kepala Puspresnas menambahkan, pelaksanaan KSN secara daring merupakan pilihan yang dianggap paling tepat di tengah pandemi Covid-19 yang melanda dunia termasuk Indonesia.

Baca Juga :  Sasrabahu, Solusi Pertukaran Mahasiswa antar Perguruan Tinggi Negeri

“Karena pandemi Covid-19 dan pemerintah menerapkan pembatasan sosial, maka KSN tingkat provinsi ini dilaksanakan menggunakan sistem dalam jaringan atau daring,” kata Asep Sukmayadi. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?