Siedoo.com -
Daerah Kegiatan

Siap-Siap, PPDB SMA/SMK di Riau Dimulai 17 Juni 2020

RIAU – Dinas Pendidikan Provinsi Riau mulai menyusun rencana tahun ajaran baru bagi sekolah SMA/SMK/MA sederajat, dengan sistem penerapan protokol kesehatan di masa New Normal dan masih pandemi virus Corona (Covid-19). Dari jadwal tahun ajaran baru yang dikeluarkan Mendikbud tahun 2020 ini akan dimulai pada pertengahan Juni 2020.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Riau, Kaharuddin, mengatakan untuk Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 akan menggunakan sistem online. Sesuai dengan Surat Edaran (SE) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). PPDB secara online ini dimaksudkan agar tidak terjadi kerumunan massa saat melakukan PPDB di sekolah.

Dilansir dari laman disdik.riau.go.id (11/6/2020), Kaharuddin mengatakan, pihaknya telah mengirim surat edaran kepada semua kepala sekolah SMA/SMK di Provinsi Riau. Dia menginstruksikan untuk menyediakan alat protokol kesehatan Covid-19 di titik-titik sekolah.

“Kita minta sekolah siapkan tempat cuci tangan, hand sanitizer, thermo gun, dan disinfektan,” terangnya.

Kaharuddin menjelaskan, penyediaan alat protokol kesehatan tersebut menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19. Serta SE Gubernur Riau tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dalam Rangka Pencegahan Penularan dan Penyebaran Covid-19.

“Jadi menunggu kebijakan selanjutnya tentang proses belajar mengajar di sekolah, lebih baik kita siapkan dulu alat protokol kesehatan. Sehingga ketika sekolah sudah bisa melakukan proses belajar kita sudah siap menerapkan protokol kesehatan,” tukasnya.

Kaharuddin menuturkan untuk tingkat SMA/SMK sederajat pelaksaaan PPDB di wilayah Riau, menggunakan sistem online. Di mana sekolah akan membuat website-nya dan bagi siswa yang akan mendaftar bisa mendaftar melalui website masing-masing sekolah yang akan dituju,” ujar Kaharuddin.

Dijelaskannya, untuk PPDB tahun 2020 ini, Kemendikbud telah menetapkan pendaftaran dimulai tanggal 17 sampai dengan 25 Juni 2020. Masing-masing siswa yang akan mendaftar, sudah bisa menyiapkan persyaratan untuk pendaftaran PPDB, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga :  UNIMMA Turut Meriahkan Muhammadiyah Innovation and Technology Expo 2022, Pamerkan Inovasi CESI

“Di tengah pandemi Covid-19 ini, pelaksanaan PPDB melalui sistem online, atau sekolah menerapkan protokol kesehatan Covid-19 saat menerima siswa. Sesuai dengan aturan dalam protokol kesehatan, tapi lebih baik semuanya menggunakan online,” jelasnya.

Untuk syarat PPDB tahun ini, masih berlaku seperti tahun sebelumnya. Di mana ada sistem zonasi, atau jarak sekolah dengan tempat tinggal siswa. Selain itu juga ada jalur prestasi, jalur siswa tidak mampu dan juga jalur siswa yang pindah sekolah mengikuti orangtuanya bekerja.

Kaharuddin mengatakan, untuk tahun ini sistem zonasinya berubah, kalau tahun lalu kuota zonasinya 80 persen, tahun ini turun menjadi 50 persen. Serta sudah ada ketentuan-ketentuannya di sekolah, misalnya ditentukan perkecamatan.

“Kemudian jalur prestasi itu 30 persen, jalur afirmasi atau siswa kurang mampu 15 persen, dan jalur pindah kerja orang tua 5 persen. Masing-masing jalur ini juga ada persyaratannya,” jelas Kaharuddin. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?