Siedoo.com -
Opini

Eksistensi Museum Sebagai Wisata Edukatif Masyarakat Dalam “New Normal”

Siedoo, Seluruh dunia telah sibuk dengan upaya menyelesaikan pandemi Covid-19 yang telah berdampak ke seluruh aspek kehidupan, tidak terkecuali dalam bidang pendidikan dan kebudayaan. Selain sekolah-sekolah melaksanakan program Belajar di Rumah, tempat-tempat wisata budaya sebagai wahana wisata edukatif pun ditutup.

Dengan dikeluarkanya instruksi mengenai “New Normal” yang dianggap sebagai salah satu langkah dalam menghadapi Covid-19, tampaknya juga akan berpengaruh terhadap aspek pendidikan dan kebudayaan, tidak terkecuali museum. Tentunya dengan protokol kesehatan yang harus dilakukan guna pencegahan Covid-19.

Menjadi tugas besar untuk pengelola museum dan berbagai pihak yang terkait mengenai strategi untuk menyampaikan value yang ada dalam koleksi museum kepada masyarakat. Di mana memang tidak dapat dipungkiri bahwa menjadi pekerjaan rumah bagi pengelola museum. Bahwa menyampaikan value koleksi museum kepada masyarakat sudah menjadi hal yang terus diupayakan. Bahkan dilakukan jauh sebelum pandemi Covid-19 ini melanda Indonesia.

Obyek Wisata Edukatif

Indonesia memiliki banyak museum yang sangat berpotensi sebagai objek wisata edukatif, bahkan jumlah museum terus berkembang hingga di penghujung tahun 2019. Museum adalah pengawal warisan budaya, hal ini mengandung makna bahwa warisan budaya itu juga dapat dipamerkan kepada masyarakat. Sebuah sajian wisata yang edukatif sangat kental melekat pada sebuah museum. Para pengunjung ditawarkan untuk berwisata sekaligus memperoleh banyak ilmu pengetahuan tentang budaya dan sejarah yang ada pada museum.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2015 menjadi payung hukum dalam pengembangan museum di Indonesia. Peraturan Pemerintah ini sekaligus sebagai pelaksanaan dari pasal 18 ayat (5) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Disebutkan secara jelas bahwa museum sebagai lembaga yang berfungsi melindungi, mengembangkan, memanfaatkan koleksi, dan mengkomunikasikannya kepada masyarakat. Hal ini membawa dampak agar museum tidak hanya sebagai tempat menyimpan barang kuno semata. Tetapi museum juga harus dijadikan tempat untuk mengkomunikasikan koleksi museum kepada masyarakat luas.

Baca Juga :  Pendidikan Karakter Selama Belajar di Rumah Dengan Pembelajaran Jarak Jauh

Koleksi museum bukan hanya sekedar benda kuno lebih dari itu koleksi museum mengandung value. Koleksi museum adalah benda cagar budaya atau bisa juga berupa bangunan cagar budaya dan atau struktur cagar budaya dan atau bukan cagar budaya. Serta merupakan bukti material hasil budaya dan atau material alam dan lingkungannya yang mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama dan kebudayaan, serta teknologi dan pariwisata.

Museum sebagai objek wisata edukatif sangat bermanfaat bagi masyarakat khususnya generasi muda, namun tampaknya pada era sekarang ini mengalami degradasi yang memprihatinkan. Sebelum adanya wabah Covid-19, hal ini sudah dapat dilihat dari museum yang sepi dan kurang diminati masyarakat. Khususnya museum-museum di daerah yang bahkan tidak diketahui keberadaannya dan tidak dikenal oleh masyarakat sekitarnya sendiri. Kurangnya pengelolaan dan promosi museum lokal di daerah-daerah dapat dilihat dari animo masyarakat yang rendah terhadap kunjungan ke museum yang ada.

Manfaatkan Media Informasi Digital

Menghadapi “New Normal” akibat dari Covid-19, tentunya diperlukan penyesuaian dalam menyampaikan value yang ada di museum untuk masyarakat luas. Perlu adanya strategi yang baik agar museum tetap eksis dalam “New Normal”. Selain dengan standar kesehatan yang ketat, tentunya bisa tetap memanfaatkan media sosial di era digital dalam hal promosi museum.

Promosi museum lokal menggunakan media sosial harus ditingkatkan oleh Dinas Kebudayaan atau Dinas Pariwisata setempat. Eksistensi museum untuk dapat menjadi salah satu pilihan kunjungan wisata edukatif untuk masyarakat harus terus didorong. Melalui koleksi museum masyarakat dapat banyak belajar. Karena sejatinya bahwa pemanfaatan museum adalah pendayagunaan koleksi untuk kepentingan sebesar-besarnya untuk masyarakat.

Membumikan Museum

Setiap orang atau masyarakat berhak dapat berpartisipasi dalam pengembangan museum. Bukan hanya berkunjung ke museum tetapi berperan serta membantu dalam pengelolaan museum. Hal itu sebagai wujud peran serta masyarakat terhadap perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan museum. Salah satu perwujudannya dengan membumikan museum, dan memperkenalkan museum kepada masyarakat luas. Khususnya generasi muda agar dapat belajar lebih banyak di museum.

Baca Juga :  Bulan Oktober, Bulan Bahasa dan Sastra Indonesia

Harus ada upaya perbaikan dan protokol kesehatan yang ketat untuk dapat mendorong eksistensi museum dalam “New Normal”. Tentunya menjadi tantangan yang lebih besar untuk dapat dapat menarik minat masyarakat untuk mengunjungi museum dengan standar protokoler kesehatan yang baik.

Selain itu, kesadaran masyarakat untuk menjadikan museum sebagai wisata edukatif untuk keluarga harus terus dibumikan. Pemanfaatan museum harus dilakukan untuk sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat. Mari menjadi pionir dalam membumikan museum sebagai wisata edukatif masyarakat dengan protokoler kesehatan yang ditetapkan. (*)

Aulia Sholichah Iman Nurchotimah, M.Pd
Dosen Pendidikan Kewarganegaraan 
Institut Teknologi Telkom 
Purwokerto, Jawa Tengah
Apa Tanggapan Anda ?