Siedoo.com - Mendikbud Nadiem Makarim meresmikan gedung baru PAUD KM "0" Kemendikbud. l foto : kemendikbud.go.id
Nasional

Mengenal PAUD KM “0” Kemendikbud, Tengok Fasilitasnya

JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim meresmikan penggunaan gedung baru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) KM “0” Kemendikbud di gedung E lantai dasar, Kemendikbud, Senayan, Jakarta. Sebelumnya PAUD KM “0” menempati basement Gedung A. Mendikbud berharap PAUD KM “0” dapat menjadi contoh bagi lembaga PAUD lainnya.

“Saya berharap PAUD KM “0” dapat menjadi contoh bagi lembaga PAUD lainnya,” pesan Mendikbud saat meresmikan PAUD KM “0”, di kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Senin (23/12/2019).

PAUD KM “0” Kemendikbud sebelumnya bernama Taman Penitipan Anak (TPA) Mekar Asih. Berdiri pada tahun 1995.

TPA tersebut merupakan sarana pemenuhan kebutuhan para pegawai Kemendikbud yang mempunyai anak usia dini untuk dititipkan, diberikan pendidikan, perawatan, pengasuhan, pemberian kasih sayang dan perlindungan saat orang tuanya bekerja.

TPA/PAUD di Kemendikbud dikelola oleh Yayasan Bakti Idhata di bawah naungan Dharma Wanita Persatuan Kemendikbud.

Pendidikan anak usia dini (PAUD), merupakan fase penting pendidikan yang menjadi pilar utama pembentukan karakter sekaligus menjadi investasi penting sebuah negara. Menyadari hal itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mendirikan PAUD Percontohan di lingkungan kantor Kemendikbud, yang diberi nama PAUD Km “0”.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (Dirjen PAUD dan Dikmas), Harris Iskandar berharap PAUD di Kemendikbud dapat menjadi PAUD terbaik dan bisa dicontoh pengelola PAUD lain se-Indonesia. Mengenai pemilihan nama PAUD KM “0”, filosofinya adalah bahwa pendidikan anak usia dini itu dimulai dari usia 0 tahun.

Di titik 0 KM itulah dimulainya fase pendidikan anak usia dini, yang berperan besar dalam menentukan fase kehidupan selanjutnya. Beberapa hal yang bisa dicontoh dari PAUD Km “0” adalah fasilitas dan kebijakan dalam memberikan pendidikan di PAUD Kemendikbud, sesuai dengan Permendiknas Nomor 58 Tahun 2009, tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini.

Baca Juga :  Bunda PAUD Tingkat Wilayah Diajak Sosialisasikan Penerapan Protokol Kesehatan

Fasilitas di PAUD KM “0”

Memasuki PAUD KM “0” di dalam kompleks gedung Kemendikbud, Jakarta Pusat, pasti akan membuat anak-anak merasa tertarik, termasuk para orangtuanya. Tidak hanya memiliki penampilan baru, PAUD ini dilengkapi dengan berbagai permainan dan fasilitas lain yang dapat mengundang keingintahuan anak.

Di bagian depannya tempat area bermain seperti perosotan, kolam ikan, dan area bermain pasir. Masuk ke ruang bagian depan PAUD terdapat ruang tunggu bagi para orangtua yang menitipkan anaknya.

Meski tidak bisa berada di dalam ruang kelas dan memantau langsung anak-anak mereka, orangtua tidak perlu khawatir karena terdapat layar monitor yang memperlihatkan keadaan setiap ruangan di dalam PAUD.

PAUD KM “0” memiliki ruang-ruang kelas yang disesuaikan dengan usia anak. Ada ruangan untuk bayi, usia 1-2 tahun, 2-3 tahun, 3-5 tahun, dan 5-6 tahun. Di setiap kelas tersebut disediakan berbagai fasilitas yang memang diperlukan bagi tumbuh kembang anak sesuai usia mereka.

Ruangan-ruangannya terbagi menjadi ruangan yang tematik, antara lain ruang seni dan kreatif yang dilengkapi berbagai mainan yang merangsang kreativitas anak, area bermain peran yang dilengkapi dengan pakaian anak dari berbagai profesi/pekerjaan dan peralatannya, ruang musik dengan berbagai alat musik tradisional maupun modern, area balok dan gerak, hingga area basah, tempat anak-anak dapat bermain air di kolam kecil serta bermain pasir.

Selain itu ada juga ruang anak usia 1-2 tahun, ruang anak usia 2-3 tahun, ruang Pra SD, ruang tidur, ruang bayi, ruang laktasi, ruang ibadah, dan ruang makan.

“Semua yang terlibat di sini harus terus mau belajar, dan memanfaatkan berbagai media dan sumber untuk mendidik anak-anak kita dengan pendekatan yang terbaru,” pungkas Harris.

Baca Juga :  SIPlah, Wujudkan Transparansi Penggunaan Dana BOS

Diungkapkan, kebijakan Mendikbud yang sudah disosialisasikan yaitu Merdeka Belajar dan Guru Penggerak menjadi inspirasi dan pencerahan bagi para pendidik.

“Pendidik PAUD itu belum tentu semua guru penggerak. Jadi, yang namanya guru penggerak itu adalah guru yang memang ingin memperbaiki keadaan tanpa disuruh pemerintah maupun atasan. Mereka memiliki inisiatif untuk memberikan nasihat, saran-saran kepada guru-guru lainnya untuk lebih baik. Guru penggerak itu di atas yang memiliki passion-nya, jadi berdaya atau empower. Guru sudah berdaya itu sudah melakukan inisiatif aktif untuk melakukan perbaikan-perbaikan,” kata Harris. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?