BANDUNG – Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) mengalami kenaikan 10 persen. Pada tahun 2018 Rp 4,07 triliun, di tahun 2019 menjadi Rp 4,47 triliun. BOP PAUD merupakan program pemerintah untuk membantu biaya operasional penyelenggaraan pendidikan anak usia dini.
Bantuan tersebut untuk lembaga PAUD yang telah terdaftar dalam data pokok PAUD dan Pendidikan Masyarakat (Dapodik). Bantuan operasionalnya akan diberikan kepada 7.459.167 anak dengan nominal sebesar Rp 600.000/anak.
Direktur Jenderal PAUD dan Pendidikan Masyarakat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Harris Iskandar mengatakan, pemberian bantuan ini untuk meningkatkan mutu layanan PAUD. Program PAUD yang berkualitas tidak hanya menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah pusat saja, tetapi harus melibatkan pemerintah daerah, swasta, dan unsur masyarakat untuk saling bersinergi aktif.
“Kita telah berkomitmen dalam Sustainable Development Goals 2030, bahwa kita harus memberikan layanan PAUD berkualitas kepada seluruh anak, baik lelaki maupun perempuan,” ujar Harris dalam siaran persnya.
Dia berharap pemberian BOP PAUD dapat mendorong lembaga untuk menyelenggarakan PAUD holistik integratif. Hal ini merupakan upaya pengembangan anak usia dini yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan esensi anak. Sehingga tidak hanya pemenuhan layanan pendidikan saja, namun juga gizi dan perlindungan anak.
“Pada tahun 2018, Direktorat Jenderal PAUD dan Dikmas, juga telah memberikan bantuan rehabilitasi gedung kepada 100 lembaga PAUD dan bantuan untuk PAUD-PAUD di daerah yang terdampak bencana alam,” tandasnya.
Sementara itu, Mendikbud Muhadjir Effendy menyatakan, PAUD dan pendidikan keluarga menjadi kian penting di era teknologi saat ini. Karena itu, para orang tua harus membekali putra-putri mereka dengan ilmu pengetahuan dan karakter yang baik sejak usia dini.
“Saya tekankan bahwa PAUD adalah pertama sekali merupakan tanggung jawab keluarga,” katanya.
Jadi, jangan sampai ketika dibangun PAUD-PAUD, keluarga-keluarga merasa bebas karena PAUD ini hanya untuk menopang fungsi peranan keluarga. Karena itu, sebenarnya pendidikan terhadap orang tua di PAUD itu sangat penting.
“Kalau bisa 10 persen pertemuan di PAUD untuk orang tua dari siswa yang belajar di PAUD agar mereka bisa merawat dan menanamkan nilai kepada anaknya ketika anak berada di lingkungan keluarga sehari-hari,” tandasnya.
Mendikbud mengatakan, ada 3 taksonomi di bidang pendidikan, yakni informal, formal, dan nonformal. Dilihat dari sasarannya ada afektif, kognitif, dan psiko motorik. Sedangkan dari lingkungan, terbagi atas keluarga, sekolah, dan masyarakat.
“Tiga dimensi ini saling beririsan. Walaupun secara konseptual bisa dipilah tetapi di dalam praktiknya saling beririsan dan tetap memiliki titik tekan. Misalnya untuk pendidikan informal, lebih banyak berlaku di lingkungan keluarga,” ujarnya.
Yang menjadi pesan dalam pendidikan informal, adalah penanaman nilai. Karena itu, keluarga memiliki tanggung jawab menyelenggarakan pendidikan untuk menanamkan nilai.
Ditambahkan, pendidikan formal merupakan domain sekolah, yang menanamkan aspek kognitif (pengetahuan). Sedangkan pendidikan nonformal merupakan domain masyarakat yang menekankan pada psiko motorik.
“Jadi sekolah sebenarnya juga terlalu berat apabila dibebani untuk menanamkan nilai, karena lebih untuk memberikan pengetahuan dan pengalaman-pengalaman dasar. Sedangkan kalau di masyarakat, bentuk pendidikan yang bagus adalah bentuk-bentuk keterampilan, kursus-kursus,” kata Mendikbud. (Siedoo)