Siedoo.com -
Nasional

2018, Pemerintah Kucurkan Rp 441 Triliun untuk Pendidikan

JAKARTA – Anggaran pendidikan di Indonesia di tahun mendatang cukup fantastis. Naik sekitar Rp 25 Triliun dari tahun sebelumnya. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, anggaran pendidikan dalam APBN 2018 mencapai Rp 441 T. Adapun dibanding tahun sebelumnya baru Rp 416 triliun.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, termasuk insfrastrukturnya. Untuk rehabilitasinya lebih dari 61.000 ruang kelas, mulai dari SD hingga SMA.

Disamping itu juga akan digunakan dalam Program Indonesia Pintar untuk 19,7 juta siswa, beasiswa bidik misi untuk 401.500 mahasiswa hingga BOS untuk 262.200 sekolah. Anggaran pendidikan juga akan digunakan untuk tunjangan profesi 435.000 guru non PNS, 257.000 guru PNS dan 1,2 juta Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD).

Lebih lanjut dikatakan bahwa, besar anggaran hingga triliunan tersebut sama besarnya dengan negara Vietnam. Sayangnya kualitas pendidikan di Indonesia masih kalah dari negara tetangga tersebut.

“Indonesia dan Vietnam sama-sama spending 20 persen dari budget negara untuk pendidikan. Tapi hasilnya sangat beda,” kata Sri Mulyani sebagaimana ditulis Kompas.

Dari peringkat yang diberikan Word Economic Forum, Indonesia ada diperingkat 53. Sedangkan Vietnam peringkat delapan terbaik dunia.

Kualitas tersebut terkait dengan kualifikasi guru yang mengajar. Dan dalam proses sertifikasi bisa diperoleh dengan mudah. Setelah itu tidak ada pengawasan terhadap guru sertifikasi.

Sementara itu, Komite III DPD RI Fahira Idris merespons positif anggaran pendidikan untuk 2018 nanti. Dikatakan pemenuhan anggaran 20 persen sangat diperlukan untuk membangun pendidikan di republik ini.

“Juga perlu didukung oleh berbagai perencanaan yang matang dan eksekusi yang cepat dan tepat,” ujarnya sebagaimana dikutip Metrotvnews.

Sekretaris Jenderal Kemendikbud Didi Suhardi mengatakan, sebaran dari 20 persen anggaran, lebih besar di daerah dibanding pusat. Di daerah 65 persen, di pusat 9,6 persen.

Baca Juga :  Kelas Inspirasi Mengajak Relawan Berkontribusi ke Pendidikan

Dana lainnya terdistribusi di Kementerian Agama, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi serta 17 kementerian lain yang memanfaatkan dana fungsi pendidikan. Termasuk untuk Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP).

“Jadi 20 persen itu tersebar, tidak di kementerian atau di kami semua. Paling besar untuk pendidikan dasar dan menengah, guru, dan PAUD,” terang Didi sebagaimana dikutip Jawa Pos.

Apa Tanggapan Anda ?