Siedoo.com - Ilustrasi KIP. (foto: antara.com)
Nasional

Rancangan Anggaran Pendidikan Rp 505,8 Triliun, KIP Kuliah Rp 7,5 Triliun

JAKARTA – Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2020 untuk bidang pendidikan sebesar Rp 505,8 triliun. Dari jumlah itu, pemerintah memplotkan untuk Kartu Indonesia Pintah (KIP) Kuliah dengan anggaran Rp 7,5 triliun. Angka itu naik 53 persen dari program Bidikmisi 2019.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyatakan, KIP Kuliah sebagai perluasan dan penyempurnaan Bidikmisi.

“Menyasar masyarakat kurang mampu untuk melanjutkan pendidikannya ke jenjang perguruan tinggi,” kata Sri Mulyani dilansir dari jawapos.com.

Bagi peserta didik yang lolos syarat itu, nantinya pemerintah akan memberikan bantuan pendidikan meliputi biaya hidup Rp 4,2 juta untuk masing-masing mahasiswa per semester. Ditambah dengan biaya pendidikan Rp 2,4 juta per mahasiswa per semester.

Perlu diingat, program studi diutamakan pada penerima KIP ini adalah mahasiswa yang kuliah di perguruan tinggi vokasi, atau Politeknik, atau sarjana Program Studi Sains dan Teknologi.

Tahun depan, sasaran penerima KIP Kuliah mencapai 818 ribu mencakup lanjutan Bidikmisi untuk 398 ribu mahasiswa dan penerimaan mahasiswa baru 420 ribu mahasiswa. Angka itu meningkat dari outlook 2019 yang mencapai 463 ribu mahasiswa.

“Sasarannya ini hampir 2 kali lipat untuk tahun 2020,” terangnya.

Presiden Joko Widodo pernah mengatakan yang terpenting adalah semangat anak-anak Indonesia untuk terus belajar dan berprestasi harus terus terjaga. Dengan dikeluarkannya KIP Kuliah, anak Indonesia yang kurang mampu bisa terus mengenyam pendidikan hingga jenjang kuliah.

“Anak-anak harus belajar yang rajin, belajar keras, agar bisa nanti kuliah, kuliah di akademi bisa, di universitas, di perguruan tinggi silakan. Yang paling penting anak-anak harus berprestasi dan memiliki semangat belajar yang baik,” katanya dilansir dari detik.com.

“Tahun depan (2020) akan ada KIP Kuliah yang bisa digunakan untuk di perguruan tinggi,” tambahnya.

Baca Juga :  Agar Tahu, Yuk Simak Sejarah Hari Perawat Nasional

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Muhammad Nasir menerangkan, pebedaan KIP Kuliah dan Bidikmisi. Dinyatakan penerima KIP menerima fasilitas gratis bayar biaya SPP bulanan. Sedangkan Bidikmisi mulai SPP hingga biaya hidup menjadi tanggungan pemerintah.

“Kalau Bidikmisi kan uang hidup, biaya hidup (yang diberikan), tapi kalau untuk KIP saya mengusulkan kalau SPP saya minta gratis,” ujarnya dilansir dari okezone.com.

Namun lanjut Nasir, ke depannya pemerintah juga berencana unutk memberikan uang buku kepada penerima kartu tersebut. Untuk tambahan uang buku ini namun pihaknya harus mendiskusikan terlebih dahulu dengan Kementerian Keuangan.

“Kedua, saya memohon kalau bisa diberikan uang (biaya) buku lah minimal,” ucapnya.

Ke depannya, dirinya berharappemerintah juga bisa memberikan uang untuk biaya hidup. Namun dengan catatan jika anggaran yang diberikan oleh Kementerian Keuangan bisa mencukupi. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?