Siedoo.com - Rancangan ibu kota baru. I sumber: liputan6.com
Nasional

Pemindahan Ibu Kota Negara Disorot Akademisi UI

DEPOK – Pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur mendapat sorotan dari akademisi. Dekan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (UI) Eko Prasojo memperkirakan pemindahan tersebut dalam jangka panjang dapat menstimulasi daerah sekitar dan pembangunan infrastruktur seluruh wilayah Indonesia.

Tetapi meski begitu, pemerintah seharusnya memperhatikan perkembangan teknologi informasi di masa depan. Di sisi lain, ke depan size pemerintah akan merosot atau berkurang, aktivitas mulai berkurang karena kemajuan digital.

“Para pekerja termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa bekerja dari rumah dan rapat-­rapat bisa melalui teleconference,” katanya dilansir dari ui.ac.id.

Dinyatakan, gedung pemerintah juga akan kosong, walaupun nantinya baru bisa dilaksanakan pemindahan dalam waktu 15 tahun lagi.

“Apakah pemerintah sudah mengkaji dampak IT terhadap pemindahan ibu kota?” tanya Eko.

Menurutnya, desentralisasi dan otonomi daerah sudah mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, hanya tinggal perbaikan pada sistem pelayanan yang lebih efektif di daerah. Hal ini juga mengurangi urbanisasi dari daerah ke kota sehingga mempercepat pertumbuhan di daerah.

“Namun, masalah tata ruang juga akan menjadi masalah di kemudian hari. Apalagi kalau swasta terlibat dalam pembangunan ibu kota. Pemerintah harus punya konsep yang kuat, jangan sampai diatur­-atur,” papar dia.

Selanjutnya, perubahan sosial budaya dan konflik sosial bisa saja terjadi, terutama mulai dari pemindahan ASN. Pemindahan swasta ke sana juga bisa menimbulkan konflik baru.

“Ini diharapkan tidak mengubah orisinalitas daerah setempat.” tandasnya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin mengatakan, seluruh ASN pemerintah pusat siap ikut pindah ibu kota negara. Syafruddin mengatakan, ada sekitar 800.000 ASN yang akan berpindah kantor bila ibu kota negara sudah resmi dipindah ke Kalimantan.

Baca Juga :  Peringkat Wirausaha di Indonesia Tergolong Rendah, Dibuka PKMI 2021, Ayo Daftar

“ASN pusat sudah ada datanya tinggal ibu kotanya dimana, tinggal pindah. Ya kurang lebih hampir satu juta orang ASN, sekitar 800.000,” kata Syafruddin dilansir dari kompas.com.

Syafruddin menuturkan, para ASN mau tidak mau harus ikut berpindah kantor karena kementerian dan lembaga tempat mereka bekerja juga akan ikut pindah.

Ia memastikan tidak ada ASN yang menolak ikut pindah ibu kota negara. Ia menyebut, pemerintah juga siap memberikan insentif bagi para ASN bila ibukota benar-benar pindah.

“Enggak ada yang menolak, mau semua, siapa bilang ada yang nolak? Enggak ada, enggak ada yang nolak. Tidak ada yang nolak, orang saya menteri saja mau,” ujar mantan Wakapolri ini.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan pemindahan tersebut hanya wacana pemerintah. Hal tersebut terbukti dengan belum adanya perencanaan dan anggaran yang akan dikucurkan dalam pembangunan mega proyek tersebut.

“Saya sendiri menganggap ini masih merupakan wacana ketimbang sebuah rencana. Karena rencana itu pasti sudah ada planning yang jelas ada hitung-hitungan terhadap kondisi masyarakat, ekonomi, politik, budaya, sosial,” ujar Fadli dilansir dari liputan6.com.

Fadli melanjutkan, ketidakjelasan pemindahan itu juga terlihat dari belum adanya dokumen legal dan konstitusional yang mendukung. Padahal hal ini harus dipenuhi terlebih dahulu jika ingin menggarap pemindahan ibu kota.

“Lebih dari itu menurut saya kenapa saya menyebut wacana dan bukan rencana, karena hingga saat ini belum ada dokumen legal dan konstitusional yang pernah disampaikan pemerintah termasuk kepada DPR untuk mendukung rencana,” jelasnya.

Selain beberapa hal tersebut, pemerintah dalam nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 belum menjelaskan secara rinci sumber dana yang akan dialokasikan untuk pemindahan

Baca Juga :  BEM Ekstensi FEB UI Berbagi ke Warga Isolasi Mandiri

“Kedua, dalam nota keuangan RAPBN 2020 tidak adapun satu item anggaran belanja yang mendukung rencana pemindahan ibu kota. Kemudian, kalau kita lihat perencanaan Bappenas waktu pelaksanaan baru dilakukan pada 2024. Artinya kebijakan baru dilaksanakan diakhir masa pemerintahan presiden yang akan datang ini,” tandasnya. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?