Siedoo.com -
Nasional

Ada Opsi, Passing Grade CPNS Diturunkan 10 Point

JAKARTA – Bagi Anda pelamar CPNS pada formasi guru, mungkin sedang harap-harap cemas. Terutama bagi yang belum menembus passing grade atau nilai ambang batas. Sebab, kini pemerintah sedang mengkaji atas minimnya peserta yang lolos tes SKD CPNS. Hal ini dilakukan, agar formasi yang telah ditentukan tidak mengalami kekosongan.

Untuk mengatasi hal itu, opsi yang sedang disiapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yakni menurunkan passing grade atau melakukan perangkingan nilai. Beredar kabar, jika dilakukan penurunan passing grade, diwacanakan turun 10 point, penilaian dari tes TIU yang tinggi hingga pertimbangan afirmasi.

“Opsinya banyak, ada yang minta penurunan 10 point, penurunan passing grade. Seberapa turunnya juga masih jadi opsi. Gimana nilai TIU yang (tinggi) nah itu juga jadi opsi, gimana dengan afirmasi itu juga jadi opsi. Itu semua masih opsi,” kata Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan dilansir dari wartakota.com.

Diakuinya, semua kebijakan sedang dibicarakan lagi. Ridwan tidak mau bilang ada harapan. “Sudahlah, kalau rezeki enggak kemana, Gusti Allah mboten sare, Tuhan gak tidur,” tambah Ridwan.

Ia berharap, Panselnas segera menemui titik terang sebelum 18 November 2018, untuk memastikan siapa saja yang berhak mengikuti tes selanjutnya. Yakni, Seleksi Kompetisi Bidang (SKB) pada 23 – 28 November 2018 mendatang.

“Artinya mau dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 37 tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2018 atau Permenpan yang (baru) bakal ada nanti, harus ditetapkan sebelum tanggal 18,” kata Ridwan.

Pakar dari UI Paparkan Penyebab Rendahnya Nilai SKD

Sementara itu, melansir dari okezone.com, berdasarkan data yang telah diolah BKN, kelulusan CPNS untuk kementerian/lembaga hanya berkisar di angka 4%. Untuk di tingkatan daerah, angka kelulusan antara 1%-3%. Sebagai informasi, jumlah peserta SKD atau lolos administrasi sekitar 2,8 juta orang.

Baca Juga :  Ketum PB PGRI Berharap Usia di Bawah 35 Diangkat CPNS, di Atasnya P3K

Kondisi ini terjadi karena rendahnya nilai kelulusan SSKD. Hanya sebagian peserta yang bisa memenuhi passing grade.

Pakar administrasi publik Universitas Indonesia (UI) Lina Miftahul Jannah mengatakan, banyak faktor yang bisa menyebabkan tingkat kelulusan SKD begitu rendah. Salah satunya kualitas soal, yang mungkin tingkat kesulitannya tinggi.

“Pertama kalau dilihat kualitas soal, kan yang dibuat konsorsium perguruan tinggi. Tapi saya tidak tahu siapa saja yang dilibatkan. Ini mungkin yang buat profesor, jadi soalnya canggih-canggih. Tapi tetap hal ini yang bisa mengevaluasi pemerintah terkait pembuatan soal,” paparnya.

Kedua, Lina menyebut kualitas lulusan juga bisa menjadi faktor rendahnya kelulusan. Dia menilai mahasiswa saat ini cenderung kurang berjuang keras karena dininabobokan oleh teknologi.

“Kebanyakan Google jadinya copy paste. Bisa jadi mereka tidak paham. Ini kita berbicara persaingan perguruan tinggi seluruh Indonesia. Walaupun memang Kemeristek Dikti punya standardisasi untuk masing-masing perguruan tinggi, tapi generasi milenial perjuangannya kurang keras, membaca malas. Bisa jadi itu mendukung,” ungkapnya.

Lebih jauh, dia melihat ada kemungkinan standar kelulusan yang ditetapkan pemerintah terlalu tinggi. Namun karena passing grade tidak ada kenaikan dari seleksi CPNS sebelumnya, Lina menilai kedua faktor sebelumnya cukup memengaruhi.

“Tapi sebenarnya passing grade itu harus disesuaikan dengan kebutuhan jabatan. Ada posisi-posisi yang memang bisa memasang standar tinggi. Kalau misalnya Papua pakai standar nasional pasti banyak yang tidak akan lulus. Passing grade tapi harus proporsional,” tuturnya. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?