Siedoo.com -
Nasional

Penggunaan DAK Fisik Harus Tepat Sasaran, Fokus, dan Tidak Diecer

JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy membuka Rapat Koordinasi Sinkronisasi dan Harmonisasi Usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2020, di Jakarta.

Muhadjir menegaskan, penggunaan DAK fisik tahun anggaran 2020 agar tepat guna dan tepat sasaran. Sehingga, disarankan tidak membantu sekolah yang sudah bagus atau yang agak bagus.

“Tetapi bantulah sekolah yang sangat jelek dan dibikin menjadi sangat bagus,” ujar Muhadjir.

Selanjutnya Muhadjir menjelaskan, DAK harus berkesinambungan bagi satuan pendidikan yang membutuhkan. Karena itu dana harus focus dan tidak diecer.

“Maksudnya fokus ke satu sekolah yang membutuhkan, terutama di daerah pinggiran, dimulai dari yang paling parah, paling jelek, menjadi bagus,” tandasnya.

Tiga bidang DAK

Menurut Peraturan Presiden Nomor 141 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik, DAK merupakan dana yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada daerah tertentu. Dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus fisik yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.

Dilansir dari laman kemdikbud.go.id, penentuan besaran DAK berdasarkan usulan kebutuhan daerah yang selaras dengan prioritas nasional. DAK memiliki tiga lingkup rencana bidang, yaitu DAK regular, DAK afirmasi, dan DAK penugasan.

“Dana afirmasi DAK turut dialokasikan untuk mendukung digitalisasi sekolah di wilayah pinggiran. Ada hampir 50.000 sekolah dasar hingga SMA/SMK yang akan digitalisasi proses belajar mengajarnya di tahun 2019,” ujar Muhadjir.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbud, Didik Suhardi pada kesempatan yang sama mengungkapkan masih terdapat program nasional yang merupakan program strategis. Tetapi belum bisa dikerjakan oleh Pemda.

Oleh karena itu, program-program nasional dan strategis diakomodasi melalui APBN, yang diwujudkan melalui dana transfer daerah, dalam hal ini melalui DAK. Program strategis tersebut akan disinkronkan dengan program nasional untuk percepatan kualitas layanan pendidikan di seluruh tanah air.

Baca Juga :  HUT TNI di Akmil, Berikut Amanat dari Panglima

“Penggunaan DAK fisik diharapkan dapat meningkatkan layanan pendidikan dengan mendukung kebijakan zonasi layanan Pendidikan,” ujar Didik.

Target DAK

Menurut Data Perkembangan dan Arah Kebijakan DAK Fisik Tahun Anggaran 2020, ditargetkan 6 output DAK fisik sektor layanan pendidikan. Meliputi: (1) rehabilitasi dan pembangunan ruang kelas sebanyak 31.812 ruang; (2) rehabilitasi dan pembangunan perpustakaan sekolah sebanyak 2.200 unit.

Kemudian, (3) rehabilitasi dan pembangunan laboratorium dan ruang praktik siswa sebanyak 4.625 unit; (4) penyediaan alat praktik siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebanyak 1.112 paket.

Juga menargetkan (5) pembangunan baru prasarana gedung olahraga sebanyak 30 unit; serta (6) pembangunan dan rehabilitasi perpustakaan daerah sebanyak 50 unit.

Diharapkan sinergi antara Pemerintah pusat dengan Pemda dapat menghasilkan kesesuaian data yang valid dan akurat mengenai sasaran bantuan DAK fisik. Kegiatan yang sudah ditentukan bersama, sifatnya akan menetap. Jadi setelah dimasukkan dengan DAK, tidak mungkin lagi diubah sasarannya, sehingga akan sangat fokus.

“Sehingga pembagian beban kerja antara pusat dengan daerah akan betul-betul kita laksanakan dengan baik,” tandas Didik. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?