Siedoo.com -
Nasional

Ramai-ramai Tolak Datangkan Rektor Asing

Siedoo, Rencana kebijakan dari Kementerian Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi (Kemenristekdikti) yang akan mendatangkan rektor asing di tahun mendatang mendapatkan penolakan berbagai pihak. Salah satunya dari Rektor UGM Panut Mulyono. Ia mempertanyakan tujuan kebijakan tersebut.

“Jika hanya ingin memajukan dan meraih peringkat lebih baik, mengganti pimpinan perguruan tinggi dengan rektor asing bukan langkah tepat,” katanya dilansir dari gatra.com.

Ditegaskan, saat ini reputasi beberapa kampus di Indonesia saat ini sudah diakui dunia, termasuk UGM, lewat berbagai kerjasama penelitian dengan dosen dan profesor dari universitas terkemuka di dunia.

Seharusnya, lanjutnya, Kemenristekdikti memprioritaskan penyediaan dana atau anggaran penelitian serta kerjasama agar kampus Indonesia cepat meraih pengakuan dan peringkat di internasional.

“Anda bisa lihat, perguruan-perguruan tinggi dunia yang memiliki nama karena memiliki anggaran besar dari negara untuk melakukan riset dan penelitian sehingga bisa memenuhi jurnal-jurnal akademik terkenal,” jelasnya.

Ide untuk mendatangkan rektor asing pernah tercetus dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebagai bentuk tanggapannya, anggota Komisi X DPR RI yang membidangi masalah pendidikan, Reni Marlinawati mengatakan, wacana yang digulirkan Jokowi itu sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap kinerja para pimpinan perguruan tinggi.

“Karena perguruan tinggi output dan outcomenya tidak memuaskan,” ujar Reni melansir dari kumparan.com.

Meski begitu, Reni menegaskan, pihaknya tidak setuju terhadap ide yang digulirkan oleh Jokowi tersebut.

“Tentu kami tidak setuju kalau mengundang rektor asing. Institusi pendidikan itu bukan hanya transfer knowledge tapi harus juga transfer value, nilai-nilai ideologi dan budaya,” ujarnya.

Sementara itu, dilansir dari suara.com, Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana mengkritisi wacana mendatangkan rektor asing. Dikatakan meski masih wacana dan mungkin untuk memacu para calon rektor untuk menyamai prestasi rektor luar negeri.

Baca Juga :  Berkat Ini, Mendikbud Apresiasi Pelaksanaan UNBK di Sulsel

Hikmahanto mengungkapkan, apakah mendatangkan rektor dari luar negeri berarti calon tersebut tidak mengikuti syarat dan proses seleksi yang sudah ditetapkan?

Padahal, seperti UI yang saat ini dalam proses mencari rektor telah mengiklankan dan menetapkan sejumlah syarat dan mekanisme seleksi.

Proses ini tentu memberi kesempatan yang seluas-luasnya kepada siapapun sepanjang memenuhi syarat, termasuk calon asal luar negeri, ujar Hikmahanto.

Salah satu syarat adalah harus berkewarganegaraan Indonesia. Syarat lain adalah ijazah yang di dapat dari luar negeri pun harus disetarakan oleh Kemenristekdikti. Belum lagi proses seleksi harus mengikuti prosedur yang panjang dan tidak mudah.

“Kalaulah ada warga asing yang didatangkan oleh Presiden untuk menjadi rektor tidakkah orang tersebut harus juga mengikuti syarat dan proses seleksi yang ada?,” ujarnya. (*)

Apa Tanggapan Anda ?