Siedoo.com -
Nasional

Ini Kata Pengamat, Jika Ingin Zonasi PPDB Berjalan Lancar

Siedoo, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi selalu tak lepas dari persoalan, termasuk di tahun ini. Mulai dari terbatasnya kuota, jarak rumah ke sekolah, hingga menyebabkan sekolah kekurangan siswa.

Persoalan-persoalan tersebut menjadi sorotan. Seperti dari Pengamat Pendidikan Dasar dan Menengah Itje Chodidjah. Ditegaskan peningkatan sarana dan prasarana (sarpras) harus diutamakan jika sistem tersebut akan berjalan lancar.

Peningkatan sarpras juga berjalan bersamaan dengan program peningkatan kualitas guru dan tenaga kependidikan. Menurut Itje, masalah yang muncul dalam PPDB tahun ini terjadi akibat masih terjadi disparitas sarpras dan mutu guru.

“Keseriusan untuk menerapkan zonasi ini saya yakin akan memberikan dampak positif bagi kualitas pendidikan nasional. Tetapi dalam jangka panjang,” katanya melansir dari pikiranrakyat.com.

Hasilnya tahun ini, lanjutnya, memang belum kelihatan karena zonasi ini baru berjalan 3 tahun. Zonasi tak akan berdampak jika kualitas sarpras, guru dan tenaga kependidikan tak ikut dibenahi.

Ia menilai, kritik yang timbul dari masyarakat terhadap PPDB zonasi terjadi karena pemerintah belum memenuhi dua syarat tersebut. Yakni, jumlah dan sebaran guru berkualitas yang tak merata serta sarpras, terutama di daerah terluar, terdepan dan tertinggal yang belum memadai.

“Tidak seperti sekarang, sekolah negeri yang menurut orang tua siswa berkualitas diisi oleh anak didik dari golongan ekonomi atas. Sedangkan siswa dari keluarga ekonomi bawah sulit masuk ke sekolah negeri berkualitas tersebut. Padahal sekolah negeri itu milik publik, bukan untuk mereka yang punya fasilitas lebih baik untuk menyekolahkan anaknya,” katanya.

Dampak dari penerapan sistem zonasi pada PPDB berdampak pada sekolah kekurangan siswa. Hal ini seperti yang terjadi di Jawa Tengah.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Temanggung ,Ujiono, mengatakan ada dua SMP yang mengalami kekurangan murid. Yakni, SMP 4 dan SMP 5 Temanggung.

Baca Juga :  Ombudsman Minta Disdik Mendata Siswa PPDB 2019

“Ada dua sekolah kekurangan siswa, yakni SMP 4 Temanggung di mana sekolah ini kurang 20-an murid. Lalu SMP 5 Temanggung mengalami kekurangan lumayan banyak, sebab targetnya itu kan sekitar 240-an siswa, dan sekolah itu dapat sekitar 70-an,” ujarnya dilansir dari kumparan.com.

Menurut dia, selain soal favorit dan tidak jika memang di sekitar sekolah tidak ada calon siswanya maka tidak akan terpenuhi jumlah siswanya. Hal ini merupakan plus minus dari penerapan sistem zonasi.

Disebutkan, skor jarak dari rumah ke sekolah, yakni radius 0,1-0,5 kilometer dengan skor 200. Lalu radius >0,5-1 kilometer skor 190, >1-2 kilometer (180), >2-3 kilometer (160), >3-4 kilometer (140), >4-5 kilometer (120), dan radius >5-6 kilometer (100).

Soal kekurangan siswa dibetulkan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Itu tidak hanya terjadi di Temanggung. Tetapi juga daerah lainnya.

“Ada sekolah di Wonogiri dan Purbalingga yang jumlah siswanya tidak sesuai target. Kelasnya masih ada yang kosong,” ucapnya dilansir dari jawapos.com.

Menurutnya, sistem zonasi tidak mempertimbangkan masalah yang dihadapi setiap daerah. Padahal, infrastruktur, fasilitas, hingga sarana dan prasarana sekolah belum sepenuhnya merata. Pola perilaku dan mindset masyarakat juga tidak bisa seketika diubah.

“Jadi bikin masyarakat kaget,” katanya.

Ganjar menuturkan, dibutuhkan proses bertahap untuk memperbaikinya. Dia mengusulkan adanya modifikasi dari Peraturan Mendikbud 51 Tahun 2018 yang menampung anak-anak berprestasi melalui jalur prestasi dengan kuota 5 persen dan perpindahan orang tua 5 persen.

“Kalau di dalam satu zona siswa yang berprestasi banyak, kami berikan kebijakan dengan lokalitas itu sebesar 20 persen dari kuota jalur zonasi 90 persen. Agar tidak ada kecemasan antara siswa maupun orang tuanya,” jelas Ganjar.

Baca Juga :  Di Indonesia, Penerapan Zonasi PPDB Dinilai Terburu-buru

Melansir dari tirto.id, Inspektur Jenderal Kemendikbud, Muchlis R Luddin akan segera meninjau pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi. Hal tersebut ini, karena terjadi berbagai persoalan dalam proses pendaftaraan di beberapa daerah.

“Kami mau cek statusnya terakhir ke lapangan, sehingga kami tahu apakah zonasi itu sudah habis atau bagaimana. Kenapa dia berhenti misalnya di 200 pendaftar, apakah karena habis kuotanya atau nanti diarahkan,” ujar dia.

Sesuai dengan permendikbud tersebut, sistem zonasi ditentukan oleh tiga jalur yakni 5 persen jalur prestasi, 5 persen jalur perpindahan, dan 90 persen jalur zona.

Menurut dia, masing-masing daerah telah diberi kesempatan untuk menyesuaikan skema zonasi tersebut selama berkiblat pada permendikbud. Penyesuaian pun dilakukan berdasarkan permasalah-permasalahan yang terjadi di lapangan.

“Nanti kami dalami permasalahan dan sumber-sumbernya. Nanti kami selesaikan. Tapi ini mungkin kriteria yang dibangun di bawah (daerah), tambahan-tambahan itu yang membuat masalah,” ujar dia. (*)

Apa Tanggapan Anda ?