Siedoo.com -
Nasional

Menimbang Plus-Minus, Sistem Zonasi PPDB Perlu Dikaji Ulang

Siedoo, Sistem PPDB memiliki kelemahan, yang menjadi masalah dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Yaitu ketidakseimbangan daya tampung sekolah yang terbatas dan jumlah pendaftar yang terlampau tinggi.

Ketidakseimbangan itu, berpotensi mengancam tidak terpenuhinya hak anak untuk menerima pendidikan. Hal ini terbukti banyaknya masalah yang timbul pada PPDB 2019, seperti banyak diwartakan media tentang hal itu.

Seperti terjadi di wilayah Sleman, Yogyakarta, April 2019 lalu. Sistem zonasi di kabupaten ini menyebabkan adanya calon siswa yang tak terakomodasi. Sehingga tak bisa mendaftar di sekolah mana pun, di sisi lain masih ada sekolah kekurangan siswa.

Sekolah yang kekurangan siswa ini biasanya yang memiliki akses sosial minim. Sehingga minat pendaftar berkurang. Seperti sekolah negeri di wilayah perbukitan Prambanan. (jpnn.com, 16/4/2019).

Jumlah Siswa Tidak Merata

Sementara itu, sistem zonasi  dalam PPDB 2019 juga berdampak tidak meratanya jumlah siswa SMP di Kecamatan Ponorogo, Jawa Timur. Untuk wilayah kota ada 6 SMP Negeri dengan kapasitas berbeda-beda.

Seperti data yang ada di lapangan, jumlah siswa yang akan masuk SMP sejumlah 1.318 anak. Padahal dari SMPN 1 hingga SMPN 6 membutuhkan 1.600 siswa baru. SMPN 1 menyediakan 9 kelas, SMPN 2 ada 9 kelas.

Kemudian SMPN 3 memiliki 8 kelas untuk murid baru, sementara SMPN 4 menyediakan 8 kelas, SMPN 5 punya 9 kelas dan SMPN 6 memiliki 7 kelas. Kesemuanya khawatir tidak terpenuhinya daya tampug yang disediakan.

Kepala SMPN 5 Ponorogo, Ruskamto, mengaku pesimis tentang sistem zonasi. Ia pesimis jumlah siswa dalam sistem zonasi bisa memenuhi ketersediaan kelas di sekolahnya.

“Saya sama tim itu setiap hari sosialisasi ke SD-SD tentang sistem zonasi ini, supaya jumlah pagu kami terpenuhi. Kalau tidak terpenuhi imbasnya banyak, mulai dari dana BOS, guru kurang jam mengajarnya, dan banyak lagi dampaknya” kata Ruskamto dilansir Detik.com, Senin (27/5/2019).

Baca Juga :  Beasiswa Santri Berprestasi Dibuka, Berikut Tata Cara Pendaftarannya

Ruskamto mengaku mendukung adanya sistem zonasi dalam PPDB. Namun menurutnya aturan itu juga harus melihat kondisi di lapangan. Agar pemerataan siswa sesuai dengan daya tampung masing-masing sekolah.

Sementara di sistem zonasi di Jawa Tengah membuat persoalan yang sama. Mengacu pada sistem zonasi, mengakibatkan satu SMP di Kabupaten Pati terancam kekurangan murid pada tahun ajaran 2019/2020.

Selama masa pendaftaran PPDB sistem online, SMPN 6 Pati hanya menerima 79 calon siswa. Padahal kuota yang tersedia dari Dinas Pendidikan (Disdik) Pati sebanyak 192 siswa yang terbagi dalam 6 rombongan belajar (rombel).

Hal lain yang berpengaruh pada kurangnya minat murid untuk mendaftar di SMPN 6 karena letaknya di ujung lahan kebun tebu. Selain jauh, akses sekolah yang terletak di jalan Kostin ini tidak dilewati Angkutan Kota (Angkot).

Ketua II PPDB SMPN 6 Pati Mulyono mengatakan, kuota calon siswa didik yang tersisa masih sangat banyak dari jatah yang disediakan Disdik setempat. Maka panitia PPDB perlu bekerja ekstra agar bisa memenuhi kuota tersebut.

“SMP 6 saat ini kekurangan kuota, ditetapkan Disdik kuotanya harusnya 6 rombel jumlahnya 192. Sampai saat ini siswa yang terdaftar baru 79 calon siswa,” papar Mulyono, Sabtu (25/5/2019) dilansir rmoljateng.com.

Kondisi ini mendapat toleransi dari pihak Disdik, pihak SMPN 6 diperbolehkan memperpanjang masa pendaftaran namun tidak dengan sistem online. Melainkan manual dengan datang langsung ke sekolah.

“Mekanisme karena sudah lewat pendaftaran online, kita buka pendaftaran manual. Datang ke sekolah langsung bersama wali dan daftar ulang,” ungkap Mulyono.

Melihat beberapa kelebihan dan kelemahan di atas, sistem zonasi PPDB di tahun pelajaran mendatang perlu dikaji lebih mendalam. Sehingga, tidak terjadi ketimpangan antarsekolah, di satu sekolah kelebihan siswa, sementara sekolah lain kekurangan siswa. (*)

Apa Tanggapan Anda ?