Siedoo.com -
Daerah

PPDB Zonasi, Dinamika Baru di Pendidikan

MAGELANG – Dinamika pendidikan saat ini sudah berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Khususnya, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang tidak lagi memprioritaskan nilai, tetapi berdasarkan domisili siswa.

“Ada banyak pertanyaan, PPDB kok ora nganggo biji (nilai), itu yang harus kita lakukan, karena memang regulasinya seperti itu. Namun untuk jalur prestasi tetap menggunakan nilai, yakni berdasarkan nilai dari piagam-piagam yang dimiliki,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Magelang, Taufiq Nurbakin.

Menurut dia, nilai ujian sebetulnya digunakan untuk pemetaan persebaran mutu pendidikan. Ia mencontohkan, nilai UN SMA yang tidak digunakan saat melanjutkan ke jenjang Perguruan Tinggi (PT) tetapi untuk digunakan sebagai indikator-indikator tertentu.

“Karena pada dasarnya prestasi anak tidak hanya diukur dari nilai empat mata pelajaran. Barangkali ada anak yang nilai matematika nilainya 10, tapi enggak bisa memencet keyboard. Sehingga yang saat ini dikembangkan di sekolah adalah ekstrakulikuler, disamping kegiatan akademik lainnya,” jelasnya.

Taufik menyampaikan itu di sela-sela kegiatan Halal Bihalal karyawan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) di halaman kantor Disdikbud Kota Magelang, Jawa Tengah, Kamis (13/6/2019).

Pada saat itu, Wakil Walikota Magelang, Windarti Agustina berharap Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP Negeri tahun ajaran ini menjadi pelajaran untuk PPDB tingkat SMA/SMK yang akan diselenggarakan sebentar lagi.

“PPDB SMP sudah cukup menguras energi. Mudah-mudahan pengalaman PPDB SMP yang lalu bisa menjadi pelajaran, motivasi, untuk mengantisipasi, sehingga tidak terjadi kagalauan,” tutur dia.

Ia pun meminta dukungan kepada semua pihak, karena PPDB merupakan pekerjaan besar yang berkaitan dengan kualitas pendidikan dan masa depan anak-anak di Kota Magelang dan sekitarnya. Meskipun PPDB untuk jenjang SMA/SMK sendiri merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, namun Pemerintah Kota Magelang juga akan dilibatkan.

Baca Juga :  Sistem Zonasi Sekolah Berlanjut, Ada 2.768 Zona, Ini Penjelasannya

“Beberapa saat lagi dinas pendidikan akan punya gawe besar lagi, walaupun ini kewenangan Provinsi (Jawa Tengah), tetapi mau tidak mau kita akan dilibatkan, mohon dukungan semua pihak,” katanya.

Menurutnya, beberapa persoalan yang sempat terjadi pada PPDB SMP lalu diantaranya berkaitan dengan surat keterangan domisili. Pemerintah Kota Magelang pun telah melakukan antisipasi agar permasalahan serupa bisa diatasi dengan baik.

“Kalau PPDB SMP sempat ada persoalan berkaitan dengan surat keterangan domisili, itu akan menjadi hal yang cukup rumit. Tapi insyaallah dari pengalaman PPDB SMP, kita bisa tangani itu di PPDB SMA/SMK nanti,” katanya. (Siedoo) 

Apa Tanggapan Anda ?