Siedoo.com -
Daerah

Sistem Zonasi PPDB Bisa Tekan Jumlah Pelajar Bermotor

SAMARINDA – Pemberlakuan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mampu menekan penggunaan motor oleh pelajar. Hal ini tentu dapat mengurangi kemacetan dan polusi udara.

Saat ini hampir di seluruh daerah banyak terjadi, utamanya di perkotaan. Para pelajar yang notabene belum punya surat izin mengemudi (SIM) sudah berkendara sendiri ke sekolah masing-masing.

Hal itu terungkap adanya wacana mengenai moda transportasi khusus pelajar di Samarinda, Kalimantan Timur. Di kota ini ada wacana menghidupkan kembali angkutan pelajar yang pernah jaya, beberapa tahun silam. Namun, peluang terwujudnya wacana itu sangat kecil bila berharap Pemkot yang beberapa tahun terakhir dihadapkan dengan keuangan yang tidak mendukung.

Dilansir Jpnn.com, Rabu (5/6/2019), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Samarinda Ananta Fathurrozi pun tidak menutupi wacana tersebut. Dia mengatakan sepanjang tidak melanggar ketentuan, hal itu baik diterapkan.

“Lebih ekonomis bila itu dilaksanakan dengan sistem kerja sama, ini peluang bisnis. Selama menguntungkan pebisnis dan Pemkot mendapat pelayanan, silakan diajukan ke Pemkot. Kami bersedia berdiskusi jika memang serius,” ungkap dia.

Memang, beberapa tahun silam Pemkot pernah menerapkan program angkutan pelajar tersebut. Namun, karena tidak efektif, program itu dialihkan menjadi kendaraan operasional Satpol PP. Kendati demikian, Ananta menilai sistem zonasi dalam PPDB bisa membuat lebih efektif dari sebelumnya.

“Tak perlu khawatir terlambat karena menunggu angkutan. Kan lingkupnya di kecamatan saja. Paling jauh radius tempat tinggal ke sekolah 5 kilometer. Sangat memadai diterapkan,” ujarnya dikutip Radarmalang.id.

Ananta berpendapat, yang paling tepat melirik usaha (angkutan pelajar) ini adalah angkutan kota (angkot), karena banyak keluhan berkurangnya penumpang lantaran tergerus teknologi. Jadi, antisipasinya pemgusaha angkot bisa memperbaiki kendaraan dan merubah penampilan awak kendaraan lebih rapi.

Baca Juga :  PPDB Online SMAN di Jateng, 4.693 Kursi Kosong, 446 Pengguna SKD Dicoret

Selanjutnya Ananta mengatakan pihaknya bisa mengarahkan, serta bersedia menjadi mediator dengan pihak sekolah. Dia menyilakan para pengusaha angkot mengajukan permohonan.

“Tapi, tetap perlu studi kelayakan. Kan perlu dilihat peluang, indikator, dan faktor pendukungnya. Kalau Pemkot yang menyediakan cukup berat, anggaran terbatas. Tapi, bisa dibicarakan dengan semua pihak, apalagi kalau pihak swasta ada yang bersedia,” tandasnya. (Siedoo) 

Apa Tanggapan Anda ?