MAGELANG – Penugasan luar negeri di bawah bendera PBB diwajibkan agar memiliki kemampuan mengemudi kendaraan roda empat atau lebih. Khususnya kendaraan kemudi kanan (stir kanan). Oleh karena itu, melalui kegiatan Latihan Dasar Mengemudi Kendaraan Bermotor (Latsarmud Ranmor) ini diharapkan Taruna dan Taruni Akademi Militer (Akmil) pada saat lulus menjadi Perwira TNI AD memiliki kualifikasi dasar dalam bidang mengemudi. Sehingga memenuhi persyaratan untuk mengikuti penugasan luar negeri di bawah bendera PBB.
Menuju ke arah sana, sejumlah 251 Taruna Akmil terdiri dari 231 taruna dan 20 taruni Akademi Militer Tingkat III/ Sermadatar dibekali dengan Latihan Dasar Mengemudi Kendaraan Bermotor selama 3 hari. Dimulai dari 20 Mei sampai dengan 22 Mei 2019.
Secara resmi Latsarmud Ranmor dibuka Kepala Pembekalan Angkutan Akmil Letkol Cba TriJoko Sulistio, S.E. yang juga bertindak sebagai Komandan Latihan (Danlat) di Lapangan Apel Pembekalan Angkutan Akmil Magelang, Jawa Tengah. Sebelum melaksanakan latihan, para peserta Latsarmud Ranmor terlebih dahulu dibekali materi teori Undang Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dari Polres Magelang.
Materi disampaikan oleh Ipda Adhi Suryanto dengan latihan praktik di Lapangan Gembung, Kompleks Panca Arga dan jalan raya di wilayah Borobudur, Blondo, Japunan dan Pasuruan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang.
Tujuan Latsarmud Ranmor ini adalah memberikan bekal kepada Taruna dan Taruni Akmil Tingkat III/ Sermadatar agar memiliki kemampuan dasar mengemudi dan pengetahuan tentang rambu-rambu lalu lintas. Selain itu, melalui Latsarmud Ranmor ini Taruna dan Taruni bisa memenuhi syarat untuk mendapatkan SIM “A” TNI sebagai added value dalam pelaksanaan tugas di masa mendatang. (Siedoo)