JAKARTA – Program Indonesia Pintar (PIP) bertujuan meningkatkan angka partisipasi pendidikan dasar dan menengah. Implementasinya, dengan penyerahan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Hal ini merupakan langkah nyata jangka panjang yang bisa mengurangi angka putus sekolah dan meningkatkan angka keberlanjutan pendidikan anak-anak Indonesia.
Target Angka Partisipasi Murni (APM) tingkat SD/MI sebesar 91,3 persen pada 2014 diharapkan meningkat pada 2019 menjadi 94,8 persen. Tingkat SMP/MTs 79,4 persen pada 2014 79,4 persen menjadi 82 persen pada 2019. Sementara itu, SMA/MA/SMK 55,3 persen pada 2014 menjadi 67,5 persen pada 2019.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyampaikan, PIP dinilai sebagai program layanan pemerintah yang sangat menyentuh kepentingan masyarakat selain program Kartu Indonesia Sehat (KIS).
’’Ini bisa dibuktikan dengan dampaknya yang sangat signifikan. Sangat memengaruhi dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat di bidang pendidikan,’’ katanya dilansir dari jpnn.com.
Kabupaten Banyumas
Di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, berdasarkan data Dinas Pendidikan Kabupaten setempat per tanggal 31 Desember 2019, sebanyak 121.168 siswa, terdiri dari 82.800 siswa Sekolah Dasar, 36.768 siswa SMP, dan 1.600 siswa pendidikan kesetaraan di Kabupaten Banyumas telah menerima KIP.
“Kami pastikan dana manfaat PIP ini tepat sampai sasaran. Kami melakukan kerja sama dengan Komite Sekolah untuk menyosialisasikan penggunaan dana PIP,” ujar Kepala Bidang Pembinaan SMP, Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas dilansir dari kemdikbud.go.id.
Menurut Enas, dana manfaat PIP telah membantu siswa dari keluarga tidak mampu dan rawan putus sekolah untuk memenuhi kebutuhan sekolahnya. Ada anak yang tadinya tidak mau bersekolah karena seragam atau tasnya jelek akhirnya mau kembali bersekolah karena sudah membeli seragam dan tas baru dengan menggunakan dana manfaat PIP.
“Bahkan ada anak dengan semangatnya bisa kembali ke sekolah dan rajin belajar sehingga meraih peringkat yang bagus di kelasnya,” terang Enas.
Ia berharap program PIP terus berjalan, karena program tersebut sangat bermanfaat bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk terus melanjutkan sekolah. Selain itu, dapat memotivasi anak usia sekolah yang belum terdaftar di satuan pendidikan untuk kembali bersekolah.
“Kami berharap agar PIP ini terus berjalan dan kalau bisa jumlahnya bertambah karena biaya yang paling besar untuk anak sekolah sekarang adalah biaya transportasi dari rumah ke sekolah,” jelasnya.
Program Indonesia Pintar adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (usia 6 – 21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas dan korban bencana alam. KIP juga berlaku di Pondok Pesantren, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), dan Lembaga Kursus dan Pelatihan yang ditentukan oleh Pemerintah.
Selain itu, PIP juga dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah baik melalui jalur formal maupun jalur non formal. Melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah dan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.
Kabupaten Gowa
Sementara itu, di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, untuk jenjang pendidikan SMP sudah mencapai 90,70 persen. Sedangkan untuk jenjang pendidikan SD mencapai 87,37 persen. Hal tersebut terungkap berdasarkan data dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) per tanggal 30 Januari 2019.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Salam, mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan BRI untuk mempercepat pencairan dana.
“Khususnya yang sudah lengkap berkasnya dan tidak menambah syarat di luar ketentuan yang berlaku,” terang Salam.
Di Kabupaten Gowa tercatat sebanyak 82.800 siswa SD dan 36.768 siswa SMP sebagai penerima manfaat PIP tahun 2018. Pihaknya ingin dana PIP ini bisa membantu meringankan keluarga tidak mampu dalam biaya pendidikan anak – anaknya.
“Kami juga pastikan bahwa penerima dana PIP tahun 2018 di Kabupaten Gowa adalah anak keluarga tidak mampu yang berhak menerima KIP,” ujar Salam.
Salam mengatakan, beberapa orang tua siswa yang ia temui menyampaikan bahwa dana manfaat PIP sangat dirasakan manfaatnya oleh keluarga tidak mampu untuk membantu biaya atau kebutuhan pendidikan anak-anaknya. Selain itu, untuk memotivasi anak yang putus sekolah untuk kembali bersekolah.
“Siswa dari kalangan keluarga kurang mampu mengaku sangat terbantu dengan adanya dana PIP karena siswa dapat memenuhi kebutuhan biaya pendidikannya, utamanya kebutuhan alat tulis, buku buku tulis, perlengkapan sekolah dan seragam sekolah,” tuturnya.
“Kami berharap Program Indonesia Pintar bisa berlanjut terus, begitu juga unit cost per siswa bisa ditingkatkan,“ ucapnya.
Kabupaten Kebumen
Sementara itu di Pemerintah Kabupaten Kebumen telah menyalurkan KIP kepada 124.583 siswa jenjang pendidikan SD hingga SMA/SMK. Dari jumlah tersebut, sebanyak 122.916 siswa (98,66 persen) telah dapat mencairkannya. Dari jumlah total uang yang disalurkan yakni sebesar Rp 64.302.675.000, telah dicairkan oleh siswa penerima manfaat PIP sebesar Rp 63.376.650.000.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Sudirman, menyatakan melalui PIP, pemerintah berharap angka putus sekolah di Indonesia bisa menurun secara drastis.
“Pasalnya KIP bisa dibilang kartu sakti yang dapat membantu masyarakat kurang mampu untuk membantu memenuhi kebutuhan sekolah anak usia 6-21 tahun,” jelasnya.
Ia mengatakan, dinas yang dipimpinnya, membantu dan mendorong para siswa penerima manfaat PIP untuk mempunyai rekening atas nama siswa yang bersangkutan, dan mendapatkan KIP-ATM. Dengan demikian, para siswa tidak lagi harus antre di teller bank untuk mencairkannya.
“Siswa bisa langsung datang ke ATM bank penyalur terdekat untuk mencairkan dana manfaat PIP. Kami sangat mengapresiasi kemudahan yang didapat oleh para penerima PIP tersebut,” ucapnya.
Dinas Pendidikan Kebumen juga melakukan sosialisasi kepada seluruh sekolah di wilayahnya, termasuk kepada kepala unit pelayanan teknis (UPT) atau koordinator wilayah. Kemudian melakukan verifikasi dan validasi terhadap calon penerima yang dilakukan oleh pihak sekolah. Hal ini bertujuan untuk memastikan penerima KIP tepat sasaran dan tepat penggunaannya.
Ia memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan pemerintah dalam memberikan pelayanan pendidikan yang merata, khususnya kepada anak-anak dari keluarga tidak mampu melalui PIP.
”Kami sangat senang dan mengapresiasi adanya PIP karena sangat membantu mengurangi beban biaya pendidikan khususnya bagi masyarakat kurang mampu. Para orang tua siswa berharap adanya peningkatan jumlah penerimaan dan agar program ini terus berlangsung,” pungkasnya. (Siedoo)