Siedoo.com -
Nasional

Guru Curhat Sulitnya Dapat Sertifikasi, Presiden Menjawab

PEMALANG – Guru di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) mengaku cukup sulit untuk mendapatkan sertifikasi pendidik. Hal ini sebagaimana diungkapkan Mega, guru asal Pemalang, Jawa Tengah. Ia mengaku pernah mengurus ke Kemenag setempat.  Hal yang dialaminya, guru yang mengajar di atas tahun 2005 tidak bisa ikut sertifikasi.

“Sebelum 2005 bisa. Tapi setelahnya, 2006, 2007, 2008, dan sampai sekarang tidak bisa,” katanya dilansir dari detik.com.

Mega mengajar sejak 2009 dan mendapat honor sebesar Rp 150 ribu dalam tiga tahun terakhir. Sementara itu, Pembina Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Abdul Kadir Karding meminta pemerintah memperhatikan sertifikasi dan inpassing untuk para guru. Karding menyoroti kuota sertifikasi guru di Kemenag.

“Intinya apa, itu di Kemenag yang kuota kecil. Kalau di Kemendikbud tahun ini 169 ribu, itu termasuk honorer P3K. Tapi kalau di Kemenag saya nggak tahu,” kata Karding.

Berkaitan dengan masalah yang dialami para guru terkait kesulitan sertifikasi mendapat tanggapan dari Presiden Joko Widodo. Ia menyampaikan ingin mendengarkan secara detail terlebih dahulu untuk kemudian berkoordinasi dengan Menteri PAN RB, Mendikbud, dan menteri terkait lainnya, termasuk Menteri Agama.

“Yang penting yakinlah bahwa pemerintah akan terus bekerja untuk meningkatkan kesejahteraan para guru di seluruh Indonesia,” kata Jokowi, panggilan akrabnya, dilansir dari setkab.go.id.

“Saya tahu persoalan-persoalan ini, asal, yang paling penting asal bukan regulasi undang-undang itu kita mencari solusinya lebih mudah,” ujar Presiden.

Lebih lanjut, Presiden menyampaikan bahwa jika aturan yang telah tertera dalam undang-undang, proses penyelesaiannya membutuhkan waktu.

“Kalau ini tadi katanya SK Dirjen atau apa peraturan Pak Menteri itu masih kita bisa selesaikan, tapi kalau sudah yang namanya tertulis di undang – undang lah itu yang kadang-kadang kita kesulitan. Tapi saya kira ini moga-moga nanti saya cek, betul itu SK Dirjen atau peraturan menteri itu lebih mudah,” jelasnya.

Baca Juga :  Perbedaan Nasib Guru Swasta dan Honorer

Di sisi lain, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy meminta agar sekolah tak lagi menerima guru honorer. Hal ini agar pemerintah dapat fokus menyelesaikan sertifikasi guru honorer.

“Kita juga mengimbau sekolah jangan merekrut guru honorer lagi. Tolong beri saya kesempatan untuk menyelesaikan honorer yang sekarang ini,” ujarnya dilansir merdeka.com.

Muhadjir mengatakan pihaknya akan segera membangun sistem rekrutmen guru yang sistemik dan mengikuti standar kualifikasi yang benar. Hal ini diharapkan dapat menyelesaikan masalah pengangkatan guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) saat ini.

“Kalau sekolah terus-terusan mengangkat honorer, kapan kita selesai?” ucapnya. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?