JAKARTA – Kebutuhan dalam perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2019, dominasinya sama dengan seleksi CPNS 2018. Lagi-lagi yang dibutuhkan adalah di bidang pendidikan, kesehatan. Hanya saja P3K ini ada kebutuhan penyuluhan pertanian.
“Tiga sektor itu dulu yang akan dibuka. Karena yang banyak dibutuhkan pada sektor itu ya,” kata Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana.
Dalam perekrutan P3K tahun ini, rencananya digelar dua kali. Fase pertama sebelum Pemilu 17 April mendatang, dan fase kedua setelah pemilu.
“Sisanya nanti setelah Pemilu,” tambahnya dilansir dari kompas.com.
Dipastikan pria berkacamata ini, rekrutmen pada tiga sektor itu diprioritaskan bagi tenaga honorer yang sebelumnya sudah bekerja di sana. Tujuannya, agar proses adaptasi terhadap kinerja mereka tidak berlangsung lama.
“Di pendidikan misalnya, kami akan mendahulukan orang-orang yang sudah bekerja di sekolah,” tandasnya.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Hal ini untuk memastikan mana yang guru honorer dan mana yang bukan.
“Apakah dia honorer K2 atau bukan kan kami enggak tahu. Lalu di kesehatan, mereka yang sudah bekerja di sana, akan diprioritaskan,” ujar Bima.
Namun, Bima mengakui bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) hingga saat ini belum menentukan formasi dan kuota rekrutmen PPPK ini.
Sementara itu, KemenPAN-RB saat ini masih merumuskan total formasi yang akan dibuka pada perekrutan P3K. Adapun secara target awal, seleksi P3K dijadwalkan akan dimulai pada pekan keempat atau akhir Januari 2019.
Melansir dari liputan6.com, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Mudzakir mengatakan, sistem seleksi P3K ini bertujuan memberi kesempatan kepada tenaga honorer atau profesional yang telah melampaui batas usia pelamar PNS untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“PPPK dimaksudkan untuk merekrut profesional yang bersedia bekerja dalam perjanjian kerja dengan masa kerja tertentu. Untuk menjadi ASN, bekerja untuk negara,” katanya.
Mudzakir pun berharap, target waktu perekrutan PPPK ini dapat terlaksana sesuai dengan jadwal pada akhir bulan ini. Namun, ia menambahkan, pemerintah masih merumuskan berapa jumlah formasi yang akan dibuka dalam masa seleksi nanti.
“Semua masih dalam pembahasan,” ucap Mudzakir.
Lebih lanjut, dia juga menyampaikan, posisi tenaga P3K selaku ASN bakal setara dengan PNS, yakni mendapatkan gaji dan tunjangan yang sama, hingga fasilitas lainnya seperti jaminan kesehatan dan jaminan kecelakaan kerja. (Siedoo)