Siedoo.com -
Nasional

Ketum PGRI Didesak Mundur, Ini Alasannya

JAKARTA – Dr. Andi Asrun, SH, kuasa hukum guru honorer makin getol mendesak Unifah Rosyidi. Unifah didesak mengundurkan diri dari posisinya sebagai ketua umum (ketum) Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) dengan alasan krisis kepemimpinan.

Doktor hukum yang mengajar di sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) Jakarta, Bandung, dan Depok ini menilai, kebijakan Unifah lebih memihak kepada pemerintah daripada guru honorer dan tenaga kependidikan yang nyata-nyata adalah ‘anak’ PGRI.

Andi Asrun menyebut terbitnya PP 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak bisa dilepaskan dari kesalahan ketum PB PGRI. Mestinya, sebagai orang yang dimintai masukan oleh presiden dalam proses penyusunan PP 49, Unifah memberikan masukan yang sejalan dengan aspirasi guru honorer.

“Bahwa guru honorer itu layak diangkat menjadi PNS, bukan dijadikan PPPK itu pun lewat tes. Yang terjadi ‘kan Unifah setuju saja guru honorer dijadikan PPPK. Padahal PP Manajemen PPPK itu bukan khusus untuk guru honorer tapi semuanya,” kata Asrun, dilansir jpnn.com.

Mengenai pernyataan Unifah bahwa PPPK hanya untuk jangka pendek, diragukan Asrun. Dia menuding Unifah membohongi guru honorer.

“Kata siapa cuma untuk sementara, jaminannya apa? Lagipula dua kali saya bawa guru honorer menghadap Unifah tapi tidak direspon bagus. Bagaimana bisa dia bilang berjuang untuk guru honorer?” tanya Asrun, yang juga menjabat Sekretaris Bidang Advokasi PB PGRI.

Bila alasannya hanya sementara sambil menunggu revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN), Asrun menantang Unifah untuk mengangkat seluruh guru honorer jadi PPPK tanpa tes. Guru honorer yang pekerjaannya sudah belasan hingga puluhan tahun tidak layak dites lagi.

“Jujur saya ragu, karena selama ini saya sudah melihat arah perjuangan PB PGRI di bawah Unifah sudah menyimpang dari AD/ART PGRI,” tandasnya.

Baca Juga :  Jika Dihitung, Biaya untuk Sekolah Jumlahnya Wow...

Sementara itu, secara terpisah Unifah enggan menanggapi komentar Andi Asrun. Secara singkat Unifah mengatakan semua ada mekanismenya.

“Organisasi punya mekanisme, pertanggungjawaban punya mekanisme,” kata Unifah.

Salah besar

Sebelumnya, ketika Andi Asrun melontarkan tuntutan guru honorer tersebut, Kamis (3/1/2019), Ketua Umum Forum Komunikasi K2 Indonesia (FKK2I) Iman Supriatna langsung merespons. Menurut Iman, tuntutan mundur kepada Unifah sebagai Ketum PB PGRI adalah keliru.

“Salah besar kalau Bu Uni disuruh mundur dari jabatan ketum PB PGRI,” kata Iman kepada jpnn.com, Jumat (4/1/2018).

Guru honorer di Bandung ini mengungkapkan, saat melakukan audiensi dengan Unifah, semuanya dibuka. Unifah ternyata memang benar-benar berjuang untuk mem-PNS-kan honorer.

“Ketika kami mengadakan audensi dengan beliau akhirnya kami memahami, beliau ini betul-betul memperjuangkan seluruh honorer dengan berbagai macam pendekatan. Baik kepada MenPAN-RB bahkan ke presiden dengan berbagai pengajuan penyelesaian tenaga honorer,” tutur Iman.

Dia melanjutkan, saat itu seluruh honorer baru menyadari yang selama ini punya pemikiran salah terhadap Unifah. Unifah sangat getol berjuang dan menjalankan amanah ketua umum sebelumnya (almarhum Sulistiyo).

“Kami salut ternyata beliau menjalankan amanah dari almarhum Pak Sulistyo untuk memperjuangkan honorer menjadi PNS. Semoga segala bentuk permasalahan bisa kami sikapi dengan arif dan bijaksana. Insyaallah Bu Unifah sebagai orang tua para guru bisa amanah dalam memerjuangkan honorer di Indonesia,” kata Iman. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?