JAKARTA – Kaum santri juga berkesempatan mendapatkan beasiswa untuk melanjutkan kuliah. Tahun ini ada sekitar 100 santri yang akan mendapatkan beasiswa dengan jenjang S2 dan S3. Beasiswa dengan nama Program Beasiswa Santri dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
“Saya berbahagia karena bisa meluncurkan program ini,” kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dilansir dari kemenag.go.id.
Ditandaskan perempuan berkacamata ini, tahun 2018 ada Rp 35 triliun dana abadi untuk pendidikan. Tahun depan pemerintah menaikkan menjadi Rp 55 triliun.
Diharapkan dengan adanya peningkatan kapasitas santri menjadi sumber daya manusia Indonesia yang produktif, berkualitas, berdaya saing dan garda terdepan dalam mengusung nilai-nilai ke-Indonesia-an “Setiap negara harus mampu memingkatkan SDM dan antar negara pun kita membicarakan soal kualitas SDM,” tandasnya.
Program Beasiswa Santri LPDP 2018 diluncurkan dua menteri, yakni Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani ditandai dengan penekanan tombol virtual secara bersama di Auditorium KH.M Rasjidi Kemenag RI, Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat.
Program beasiswa ini ditujukan bagi santri untuk menempuh pendidikan jenjang magister dan doktoral di dalam dan luar negeri. Sasarannya peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan yang aktif di pondok pesatren selama minimal tiga tahun.
Menag mengatakan, peluncuran program beasiswa santri LPDP merupakan sejarah baru sekaligus mendapatkan peluang menghidupkan pondok pesantren di Indonesia. Peluncuran program ini dilakukan dalam rangka dua hal. Yaitu; pengembangan istitusi dan keilmuan yang selama ini di pondok pesantren menunjukkan kualitas dan senantisa mengalami peningkatan.
“Saya mengucapkan terima kasih tak terhingga karena untuk mendapatkan beasiswa LPDP ini Kemenag dan Kemenkeu membutuhkan proses yang cukup panjang,” kata Menag.
Dikatakan, pesantren hakekatnya inti dari pendidikan Islam di Indonesia. Ia mengaku program tersebut luar biasa. “Sekali lagi ini luar biasa komitmen negara terhadap SDM santri dan pondok pesantren melalui program LPDP,” sambungnya.
Dalam sesi dialog kepada alumni PBSB yang hadir, Menag mengatakan ini 100 beasiswa LPDP yang pertama dan Kemenag ingin mendapatkan yang terbaik. Kemenag juga akan membuka diri terhadap masukan dari berbagai pihak termasuk mereka yang ingin mendapatkan program beasiswa santri LPDP 2018.
Syarat Pendaftarannya Sebagai Berikut
Untuk pendaftarannya, dilakukan mulai 15 November sampai 31 Desember 2018. Dilansir dari liputan6.com, persyaratan pendaftaran beasiswa santri LPDP adalah pertama merupakan santri aktif, pendidik dan atau tenaga kependidikan di Pondok Pesantren minimal 3 tahun terakhir.
Kedua merupakan Alumni Program Beasiswa Santri Berprestasi (APBS) yang pada saat mendaftar aktif dalam pengembangan Pondok Pesantren minimal 3 tahun terakhir. Ketiga, pondok pesantren terdaftar dalam list Kemenag.
Adapun bidang studi yang dibuka untuk beasiswa ini antara lain, pertama bidang-bidang pengembangan kapasitas kelembagaan pesantren manajemen, kesehatan lingkungan, ekonomi syariah, pertanian, ilmu sosial dan politik, seni dan budaya, astronomi, hukum.
Kedua, bidang keilmuan pesantren ilmu falak, ilmu syariah, perbandingan mazhab, ilmu maqulaat, ilmu arudh, ilmu tahqiq, ilmu faraid, ilumul qur’an, ulumul hadits serta sirah/tarikh. Ketiga, bidang ilmu prioritas LPDP.
Pendaftar juga diwajibkan untuk melampirkan empat dokumen penting. Pertama, surat keterangan santri mukim atau aktif dalam pengembangan pesantren minimal 3 tahun dan surat rekomendasi dari pimpinan pondok pesantren.
Kedua, surat kesediaan mengabdi di pondok pesantren setelah menyelesaikan studi selama 2n+1. Ketiga, rekomendasi dari Kementerian Agama minimal tingkat kabupaten/kota. Empat, dokumen kelengkapan lainnya.
IPK minimal pada pendidikan sebelumnya, magister Letter of acceptance (LoA) 2,75 tanpa LoA 3. Sementara doktoral IPK ada LoA 3, tanpa LoA 3,25. Usia maksimal pada saat mendaftar magister maksimal 42 tahun dan doktor maksimal 47 tahun.
Komponen Beasiswa
Dilansir dari nu.or.id, nantinya, santri yang lolos berhak memperoleh berbagai fasilitas seperti living allowance (biaya hidup, transportasi keberangkatan dan kepulangan domisili asal ke perguruan tinggi tujuan), biaya pendidikan (persiapan studi, pendaftaran, SPP, no SPP seperti buku, tesis, seminar, publikasi, dan jurnal internasional), dan biaya pendukung (visa termasuk paspor, settlement allowance, tunjangan keluarga untuk doktoral, asuransi kesehatan dasar dan lain-lain). (Siedoo)