Siedoo.com -
Nasional

Angka Pengangguran Lulusan SMK Naik Turun, Perubahannya Sangat Tipis

JAKARTA – Tingkat pengangguran terbuka untuk lulusan dari sekolah menengah kejuruan (SMK) selama tiga tahun belakangan ini mengalami pasang surut. Dibanding tahun 2016, di tahun 2018 mengalami penurunan, meski hanya 0,02 persen. Sementara dari tahun 2017 ke 2018, angka pengangguran mengalami kenaikan.

Berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) pada 2016 sebesar 9,84 persen, tahun 2017 sebesar 9,27 persen, dan 2018 sebesar 9,82 persen. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyatakan, dari data itu sebenarnya trennya menurun, walaupun masih tertinggi. Namun data ini tidak bisa dimaknai sederhana.

“Jenjang pendidikan SD memang memiliki daya serap yang tinggi yakni hanya 2,67 persen tingkat penganggurannya pada 2018. Tapi, ini adalah tenaga kerja yang tidak produktif dan ini ancaman saat kita memasuki masa bonus demografi,” katanya dilansir dari kemdikbud.go.id

Pihaknya tidak hanya menyiapkan orang untuk bekerja, tetapi juga lapangan pekerjaan yang memberikan share terhadap pendapatan nasional. Sebab, kalau tidak bisa memberikan share terhadap pendapatan nasional, maka tidak mampu berkompetisi.

“Jadi sebetulnya justru harus memperkecil tenaga kerja lulusan SD dan SMP ini,” ujarnya.

Sistem Pendidikan Nasional, dijelaskan Mendikbud, mengamanatkan bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah untuk menyiapkan peserta didik pada bidang tertentu. Angka partisipasi tenaga kerja SMK dari waktu ke waktu mengalami tren kenaikan. Tahun 2015 hanya 10.837.000 orang, kemudian meningkat menjadi 13.682.000 orang pada 2018.

Mendikbud kembali menyatakan, untuk menuju ke negara maju agar tidak terjebak dalam middle income track, maka tenaga kerja yang tersedia bukan hanya mendapatkan pekerjaan. Melainkan juga betul-betul cocok dengan pekerjaan itu dan punya nilai tambah pendapatan yang cukup bagus untuk investasi nasional.

Baca Juga :  Karding Wacanakan UU Madrasah dan Pesantren

“Inilah PR kita yang cukup berat. Tetapi saya kira ini adalah pilihan strategi yang bagus,” tandasnya.

Harus Responsif terhadap Perubahan

Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Hanif Dhakiri, menyampaikan bahwa pemerintah sudah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pendidikan vokasi. Antara lain, dengan memperkuat akses dan mutu untuk vocational training, salah satunya dengan kebijakan triple skill. Disebut triple skill karena sasarannya berbeda-beda, yaitu:

(1). Untuk orang yang tidak punya skill dimasukkan ke dalam program skilling sehingga mereka punya skill.

(2). Orang yang sudah punya skill dimasukkan ke program upskilling sehingga skill-nya bisa meningkat agar dia punya karir

(3). Mereka yang sudah punya skill dimasukkan ke program reskilling agar skill-nya berubah

Ditandaskan, hal ini penting karena perkembangan teknologi informasi sekarang ini membuat banyak perubahan terjadi, termasuk di bidang industri dan hidup masyarakat. Ketika industri berubah maka pekerjaan juga berubah.

Dijelaskan, di sinilah perlunya pemetaan pasar kerja yang hilang dan pasar kerja yang baru. Ketika pekerjaannya berubah, maka tuntutan skill-nya juga berubah.

“Hari ini kalau Anda punya skill, Anda tidak bisa merasa bangga begitu saja karena skill Anda bisa begitu cepat tidak relevan. Kalau hari ini Anda punya pekerjaan, Anda tidak bisa merasa Anda sudah cukup aman dengan pekerjaan itu, karena pekerjaan itu ke depan bisa segera berubah. Di tengah dunia yang serba berubah ini, yang akan bertahan hidup bukan mereka yang paling kuat atau paling pintar. Melainkan yang paling responsif terhadap perubahan,” jelas Hanif.

Pemerintah Pusat dan Daerah Perlu Bersinergi

Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, menjelaskan pentingnya sinergisitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas lulusan SMK. “Intinya bahwa pemerintah daerah perlu memperhatikan angka pengangguran terbuka di daerahnya masing-masing,” katanya.

Baca Juga :  Kemendikbud Berupaya Ciptakan Wirausahawan Muda

Karena, apa yang dilakukan daerah terutama dari segi pendidikan tingkat umum dan vokasi adalah tanggung jawab pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Ditandaskan, mendikbud memang bisa melakukan supervisi, berusaha memperbaiki, tapi kewenangan sehari-hari ada di level pemerintahan provinsi.

“Jadi sekarang tugas Kemendikbud adalah memperkecil tenaga kerja lulusan SD dan SMP itu,” tandasnya.

Bila seperti ini, maka dalam rangka menyongsong era bonus demografi, Indonesia akan melahirkan tenaga kerja murah yang tidak produktif. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?