Siedoo.com -
Nasional

Usai Tes, Nilai SKD CPNS Bisa Langsung Dilihat, Ini Caranya

JAKARTA – Nilai dari tes SKD CPNS 2018 bisa langsung dilihat setelah menyelesaikan ujian. Itu bisa muncul setelah peserta menyelesaikan semua soal dan menekan tombol ‘selesai’. Bukan hanya peserta tes yang bisa melihat hasilnya, para pengantar juga bisa memantau nilai dari monitor yang ditayangkan secara langsung.

“Semua sudah menggunakan komputer yang hasilnya real time, bisa dilihat saat tes tersebut berlangsung,” kata MenPANRB, Syariffudin dilansir dari menpan.go.id

Deviana Dwi Puspasari (25) yang menjalani tes SKD di Kantor Walikota Jakarta Selatan, Jumat (26/10/2018) menyebutkan sistem CAT yang diselenggarakan sangatlah ketat, tetapi sangat transparan. Nilai yang dihasilkan langsung dapat dilihat ketika peserta selesai ujian.

Menurutnya nilai yang didapat peserta ditentukan oleh kemampuannya sendiri. Tidak ada seorang pun yang dapat membantu. Deviana mengatakan ingin mengembangkan karir sebagai abdi negara.

“Daftar CPNS karena ingin kembangkan karir, karena saat ini masih kerja biasa, coba-coba daftar, CPNS semoga rezeki baby,” tutur wanita yang tengah mengandung ini.

Sementara itu, Ruth Natalia (23) mengakui sistem seleksi CPNS saat ini sangat baik. Sebab, penggunaan sistem komputer yang dapat menampilkan nilai para peserta sangatlah transparan.

Dengan demikian, tidak ada kecurangan dalam proses seleksi. Semua yang lolos tes SKD murni sesuai kemampuan masing masing peserta.

Ia pun mengatakan ketertarikan mendaftar CPNS karena PNS dirasa dapat menjamin kehidupan. Serta bisa menjadi abdi negara.

“Kalau tes CPNS dulu kan masih manual menggunakan kertas dan pensil 2B dan itu banyak celah kecurangan. Kalau sistem CAT ini akurat dan trasnparan juga,” jelasnya.

Hasil dari tes tersebut hanya berdasarkan kemampuan sendiri.

Bobot Nilai Tes CPNS 2018

Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2018, SKD memiliki bobot 40 persen. Sedangkan bobot  SKB  60 persen.

Baca Juga :  Instansi Pembuka Lowongan CPNS Diminta Segera Setting Formasi di SSCASN

Pembagian SKD

1.Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 35 soal

TWK dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, bahasa Indonesia, Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.

2.Tes Intelegensia Umum (TIU) 30 soal

Sedangkan TIU dimaksudkan untuk menilai intelegensia peserta seleksi. Pertama, kemampuan verbal atau kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulisan. Selain itu, kemampuan numerik, atau kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka.

3.Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 35 soal.

Sedangkan TKP, mencakup hal-hal terkait dengan pelayanan publik, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, jejaring kerja, integritas diri, semangat berprestasi. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?