JAKARTA – Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2019/2020, sekolah wajib menerapkan kuota zonasi minimal 90 persen, termasuk di dalamnya bagi anak-anak tidak mampu. Hal ini ditandaskan Ahli Menteri Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Kemendibud, Chatarina Muliana Girsang. Dijelaskan, seiring dengan tidak berlakunya lagi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dalam proses PPDB, siswa…
Tag: SKTM
Evaluasi PPDB 2018, Daya Tampung Sekolah Tak Sesuai Rombel
JAKARTA – Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), penerapan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2018/2019 masih banyak sekolah yang mengumumkan daya tampung tidak sesuai dengan rombongan belajar (rombel). Sebagian besar sekolah, belum dapat menerapkan seleksi jarak antara sekolah dengan tempat tinggal peserta didik sesuai dengan prinsip zonasi. Selain itu, masih banyak sekolah menerapkan…
Penghapusan SKTM PPDB Tuai Pro Kontra, Simak dengan Seksama
SEMARANG – Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA sederajat tahun ini resmi dihapus, lewat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB untuk Tahun Ajaran 2019/2020. Ada penilaian bahwa penghapusan surat tersebut kurang tepat. Karena, kehadirannya bisa menolong siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu.…
Permendikbud Hapus SKTM, Tindak Tegas Jika Temukan Jual Beli Kursi
JAKARTA – Penggunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019/2020 akhirnya diubah, tidak diberlakukan lagi. Hal ini menyusul diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB untuk Tahun Ajaran 2019/2020. Mendikbud Muhadjir Effendy menyatakan, dalam penerimaan tersebut, yang berasal dari keluarga tidak mampu bisa dibuktikan…
Dukungan Penghapusan SKTM Menguat, Dari Siapa..
SEMARANG - Pengahapusan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2019/2020 tingkat SMA sederajat mendapat dukungan. Di antaranya dari kalangan anggota dewan dan gubernur di Jawa Tengah (Jateng). Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jateng, Muh Zen menyatakan, berdasarkan pengalaman pada 2018, penggunaan surat tersebut justru menimbulkan polemik "Kami mendukung…
Penggunaan SKTM Dihapus saat PPDB 2019/2020, Ada Gantinya..
JAKARTA – Setelah dinyatakan bahwa dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2019/2020 yang menggunakan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) harus diverifikasi oleh pemerintah daerah, kini ada kebijakan lagi. SKTM sebagai tanda legal siswa berasal dari keluarga miskin rencananya tidak akan diberlakukan pada tahun ajaran tersebut. "PPDB tahun ini tidak ada SKTM,” kata Mendikbud…
PPDB 2019, Pemda Wajib Verifikasi SKTM
JAKARTA – Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran lalu masih menjadi persoalan. Diantaranya masalah kevalidan. Untuk memastikan kebenarannya bahwa calon peserta didik pemegang SKTM benar-benar dari keluarga tidak mampu, kini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sedang menggodok Permendikbud, yang akan diberlakukan di tahun ajaran 2019/2020. Poin tegasnya, SKTM…
Ombudsman Bawa Persoalan SKTM ke Kemendikbud, Apa Jawabnya. ..
JAKARTA - Penerimaan siswa tidak mampu dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB), kuotanya berjumlah 20 persen. Ketidakmampuan tersebut harus dibuktikan dengan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu). Yang menjadi persoalan, yakni orang yang sebenarnya mampu tetapi berpura-pura tidak mampu dengan memiliki SKTM. Hal tersebut menjadi salah satu saran Ombudsman RI kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).…