Nasional

Presiden ‘Haramkan’ Pemerintah Daerah Angkat Guru Honorer Lagi

JAKARTA - Kemauan Pemerintah pusat maupun daerah untuk merekrut tenaga honorer, termasuk di dalamnya guru kini tertutup sudah. Hal ini menyusul diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Presiden Joko Widodo menegaskan rekrutmen tenaga honorer dalam bentuk apapun sudah tidak boleh lagi dilakukan. Pemerintah juga harus…

Nasional

Penting, Berikut Syarat Melamar P3K dan Tahapan Seleksinya

JAKARTA - Guru yang tidak bisa mendaftar CPNS karena terbatasnya usia, ataupun yang gagal dalam seleksi SKD CPNS, masih ada peluang untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), membuka peluang mereka untuk menjadi pengabdi negara. Disebutkan dalam PP yang ditandatangani Presiden…

Nasional

Baru saja Lahir, PP P3K Bakal Digugat Forum Honorer

JAKARTA - Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang baru saja ditandatangani Presiden Joko Widodo bakal mendapat gugatan. Ketua Forum  Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kini sedang mempertimbangkan untuk melakukan langkah upaya hukum tersebut. Pihaknya mengaku masih menunggu salinan peraturan tersebut diunggah di situs resmi…

Nasional

Ketum PB PGRI Berharap Usia di Bawah 35 Diangkat CPNS, di Atasnya P3K

JAKARTA - Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) telah resmi diterbitkan. Regulasi ini menjadi payung hukum penyelesain masalah honorer K2 (kategori dua) dan nonkategori usia di atas 35 tahun, termasuk di dalamnya tenaga honorer guru. Hadirnya PP tersebut disambut baik Ketua Umum PB Persatuan Guru Rebuplik…

Nasional

Guru Honorer Tak Terakomodir CPNS, PGRI Berharap Presiden Terbitkan PP P3K

JAKARTA - Pemerintah akan memberi kesempatan bagi guru honorer yang tidak bisa mendaftar CPNS, karena terbatas usia, lewat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Pembukaanya dilakukan setelah tes CPNS berakhir. Ketum PB PGRI Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd berharap Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang P3K. “Mengingat tidak semua GTK honorer tidak berkesempatan mengikuti tes…