Siedoo.com - Ilustrasi. Hindari pembunuhan karakter pada anak didik. (Foto: kompasregional)
Opini

Tidak Layak, Pemakaian Istilah ‘Diskualifikasi’ Dalam Lomba Tingkat SD

Siedoo,  Diskualifikasi, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah: 1) larangan turut bertanding bagi seseorang atau sebuah regu karena melanggar peraturan pertandingan; 2) pernyataan tidak cakap atau tidak mampu; 3) pencabutan hak; 4) hal tidak memenuhi syarat akibat kelainan atau cacat pada tubuhnya.

Sedangkan mendiskualifikasi memiliki arti: 1) melarang seseorang turut bertanding karena melanggar peraturan; 2) menyatakan tidak cakap atau tidak mampu; dan 3) mencabut hak.

Pada umumnya istilah ‘diskualifikasi’ digunakan dalam sebuah pertandingan atau perlombaan. Namun sebagai negara yang sedang gencar mengedepankan pendidikan karakter, tentu tidak layak bila dalam lomba siswa di pendidikan dasar digunakan istilah ‘diskualifikasi’.

Ada cara lain yang lebih diterima anak sebagai siswa yang berusaha keras meraih prestasi. Misalnya dengan pengurangan nilai yang ditentukan dalam rapat sebelumnya, bukan ditentukan saat lomba dimulai, sedang berlangsung, atau ketika juri merekap nilai akhir.

Istilah ‘diskualifikasi’ dalam lomba siswa terutama tingkat Sekolah Dasar (SD) dipandang kurang manusiawi. Seorang siswa yang telah berlatih keras untuk meraih juara tentu seketika menjadi ‘terguncang’ psikisnya. Karena ‘diskualifikasi’ juga memiliki arti pernyataan tidak cakap atau tidak mampu.

Lain halnya bila suatu lomba SD si peserta ketika gilirannya tampil, namun tidak bisa dengan batasan waktu yang ditentukan (sebelumnya) dan tidak dapat tampil, bisa dianggap mengundurkan diri, dan konsekuensinya tidak mendapat nilai. Namun tetap tidak dinyatakan dengan istilah ‘diskualifikasi’.

Sebagai pendidik sudah barang tentu lebih memahami karakter siswa, terutama siswa SD yang masih labil secara psikis. Mereka masih emosional, mudah putus asa ketika tersakiti secara psikis. Hal ini menjadi perhatian dalam membimbing anak untuk meraih prestasi. Apalagi dalam suatu perlombaan tingkat SD semua jurinya adalah para guru juga.

Baca Juga :  Diskursus Pancasila, Antara Retorika dan Realita

Penjatuhan sanksi dalam perlombaan tingkat SD seyogyanya tidak menggunakan istilah ‘diskualifikasi’. Karena istilah tersebut cenderung ‘membunuh karakter’ peserta. Si peserta akan merasa dianggap tidak cakap atau tidak mampu.

Padahal di mata gurunya, dia yang terbaik di antara teman-teman di sekolahnya. Penjatuhan sanksi dengan istilah ‘diskualifikasi’ juga kontradiktif dengan program pendidikan di Indonesia saat ini, yaitu menumbuhkembangkan pendidikan karakter.

Memang hanya istilah, namun dampaknya luar biasa bagi anak usia SD. Masih banyaknya para pendidik di pendidikan dasar yang abai dengan istilah-istilah berkonotasi negatif. Hal inilah  yang perlu lebih diperhatikan dalam rangka menumbuhkembangkan pendidikan karakter di tanah air.

Karakter bangsa Indonesia diacungi jempol negara-negara lain. Sehingga, sebagai bangsa kita harus mengedepankan karakter Indonesia dibanding ‘mencari nama’ namun mengabaikan karakter.

Contoh kecil, di negara Jerman, Australia, atau Finlandia yang kurikulumnya kita adopsi, masih banyak ditemui seorang anak yang memberikan sesuatu kepada orang tuanya dengan tangan kiri. Hal itu tentu di negara kita disebut sebagai sikap yang tidak sopan. Itu hanya contoh kecil, di mana karakter Indonesia ‘sangat lain’ dengan negara mana pun.

Marilah kita mengedepankan dan menanamkan pendidikan karakter kepada anak sejak dini. Hilangkan penggunaan istilah-istilah berkonotasi negatif termasuk istilah ‘diskualifikasi’ dalam lomba di tingkat SD. Karena jelas yang demikian itu tidak layak digunakan pada pendidikan tingkat dasar.

 

*Narwan, S.Pd

Guru SD Negeri Jogomulyo Kecamatan Tempuran

Kabupaten Magelang Provinsi Jawa Tengah

Apa Tanggapan Anda ?