Siedoo.com -
Nasional

Bencana Lombok, Guru non-PNS Terima Rp 2 Juta, PNS Rp 1,5 Juta

LOMBOK – Guru yang terdampak gempa di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) akan mendapatkan tunjungan khusus dari pemerintah. Jumlanya ada 5.298 guru, baik non – PNS maupun PNS. Mereka tersebar di Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Lombok Barat, Kota Mataram, dan Sumbawa.

“(Tunjangannya) selama enam bulan,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy sebagaimana dalam rilisnya.

Nominal tunjangan tersebut mencapai jutaan rupiah per bulannya. Bantuan dikirim via rekening atas nama masing-masing guru. Dana ini diberikan untuk mengurangi beban mereka.

“Untuk guru PNS sebesar Rp 1,5 juta setiap bulan. Sedangkan untuk guru non-PNS sebesar 2 juta rupiah,” tandasnya.

Mendatang, dimungkinkan penambahan jumlah penerima bantuan seiring dengan pemutakhiran data yang dilakukan. Yang penting, jangan sampai yang tidak terdampak gempa mendapatkan tunjangan. Dan yang terdampak gempa, malah tidak mendapatkan.

“Saya titip kepada dinas pendidikan untuk benar-benar mendata guru-gurunya,” pesan Mendikbud saat berkunjung ke NTB dalam suatu kesempatan, sekaligus memberi bantuan secara simbolis untuk guru.

Bantuan kepada guru terdampak gempa di NTB ini merupakan bentuk perlindungan kepada guru sesuai dengan Permendikbud Nomor 11 Tahun 2017.

“Tunjangan khusus yang saya terima ini insyallah mungkin untuk membangun kembali tempat tinggal, dan sebagian lagi untuk keluarga saya yang terkena musibah juga,” kata Hirmawati, guru Taman Kanak-kanak Aisyah Lekok, Kabupaten Lombok Utara. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?