Siedoo.com -
Daerah

Tarik Ulur Lokasi Pembangunan Gedung Perpustakaan

MAGELANG – Pemerintah Kabupaten Magelang merencanakan pembangunan gedung perpustakaan daerah di sekitar Kecamatan Muntilan. Namun demikian, rencana ini mendapat tanggapan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magelang. Dewan berharap, pembangunan gedung perpustakaan ini bisa dibangun di tempat lain.

Untuk meningkatkan minat baca masyarakat, sekaligus menaikkan indeks pembangunan sumber daya manusia (SDM), kalangan dewan sangat mendudukung rencana pembangunan gedung perpustakaan yang lebih besar dan lebih lengkap. Taman bacaan yang ada di wilayah Muntilan tetap ada, tanpa harus dipindah.

“Namun terkait lokasi pembangunan perpustakaan, Badan Legislasi, Badan Anggaran maupun Komisi di DPRD mengamanatkan, agar pembangunan gedung perpustakaan tidak dibangun di Muntilan. Akan tetapi dicarikan tempat yang ada ditengah (Kabupaten Magelang),” kata Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Magelang Hibatun Wafiroh, sesuai pandangan umum fraksi atas rancangan peraturan daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017.

Wafiroh mengusulkan, pembangunan gedung perpus bisa di Kecamatan Mungkid atau Mertoyudan. Dengan demikian, bisa dijangkau masyarakat seluruh Kabupaten Magelang. Akan tetapi, ternyata Bupati Magelang secara sepihak menetapkan pembangunan gedung perpustakaan pusat, tetap di taman bacaan Muntilan.

“Sementara, jika melihat Rencana Tata Ruang Wilayah (RT RW), Kabupaten Magelang yang merupakan kota pendidikan dan budaya, adalah Mertoyudan dan Mungkid. Bukan Muntilan. Sedangkan komisi yang membidangi hanya menyetujui penambahan ruang taman bacaan Muntilan sebesar Rp 128 juta,” jelas dia.

Ia mengatakan, apapun alasannya, hal ini jelas menunjukkan bupati mengabaikan aspirasi yang disampaikan para wakil rakyat. Padahal, mereka sebagai bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan Kabupaten Magelang. Sama-sama sebagai bagian dari unsur penyelenggara Pemerintah Kabupaten Magelang, semestinya saling mendengarkan, saling melengkapi, dan saling menghargai. Dengan demikian, kebijakan yang diambil benar-benar hasil kesepakatan bersama eksekutif dan legislatif.

Baca Juga :  Seminggu Sekali Siswa Dibina Khusus, Diajak Ngobrol dari Hati ke Hati

“Selama ini bagaimana mempertahankan Kecamatan Bandongan, Borobudur, Secang, Tegalrejo, Mertoyudan, dan lain-lain agar tetap menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Magelang. Namun, apa perhatian bupati untuk mempertahankan wilayah tersebut,” kata Wafiroh.

Sementara itu, Bupati Magelang Zaenal Arifin menjelaskan, rencana pembangunan gedung perpustakaan di wilayah Muntilan sudah melalui kajian. Berdasarkan kajian secara akademis, teknis, maupun kajian kebijakan, dari tiga wilayah (Mertoyudan, Mungkid dan Muntilan) lokasi yang paling tepat untuk gedung pembangunan perpustakaan dan arsip daerah Kabupaten Magelang di wilayah Muntilan. Yaitu, di Jalan Dr Sutomo Muntilan.

“Hasil kajian tersebut telah dikonsultasikan dengan Badan Arsip dan Perpustakaan Provinsi Jateng dan pusat Pengembangan Perpustakaan dan pengkajian Minat Baca Perpustakaan Nasional RI,” kata bupati.

Konsultasi dengan hasil rekomendasi, menyebutkan bahwa lokasi yang dipilih sudah sangat tepat. Serta, cocok dengan kriteria standar nasional perpustakaan umum kabupaten/kota yang ditetapkan Perpustakaan Nasional RI. Selain itu, juga sudah melalui rekomendasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi.

“Disampaikan bahwa berdasar peta kawasan rawan bencana Gunung Merapi Tahun 2010, Jalan Dr Sutomo Muntilan, berada di luar kawasan rawan bencana. Maka, apabila terjadi erupsi Gunung Merapi, kawasan tersebut tidak berdampak lahar atau banjir dan awan panas,” katanya.

Apa Tanggapan Anda ?