Siedoo, Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Nahdlatul Ulama (STAINU) Temanggung, Jawa Tengah Muh. Baehaqi memiliki gelar anyar. Setelah menjalani sidang promosi doktor bidang Hukum Islam di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, ia dinobatkan sebagai doktor. Perjalanan ujian promosi berlangsung menarik dan diselangi canda tawa, namun tetap serius syarat makna.
Hal ini dikarenakan Promovendus, Muh Baehaqi yang juga ketua STAINU Temanggung dapat menjawab pertanyaan dengan lancar. Sidang dimulai oleh ketua sidang Dr. Hujair A.H Sanaky, M.S.I yang juga Ketua Prodi Pascasarjana FAI UII Yogyakarta, dilanjutkan pembacaan CV oleh Sekretaris Sidang Dr. Dadan Muttaqien, S.H.,M.Hum.
Promovendus memaparkan disertasinya “Urgensi Fatwa Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Tengah terhadap Pilihan Politik Kaum Nahdliyin di Jawa Tengah”. Seterusnya dilakukan sesi pertanyaan penguji Dr. Tamyiz Muharram, M.A dan Prof. Dr. Abdussalam tentang Arief mengenai politik dan madzab keagamaan NU.
Turut hadir Penguji lain seperti Prof. Dr. Khoirudin Nasution, M.A guru besar UIN Sunan Kalijaga yang bertanya tentang emosional akademik dalam perjalan akademik juga tentang kontestasi politik di pemilu tentang pemenangan peserta. Dr. Dadan Muttaqin yang bertanya tentang termasuk dalam bidang fiqh disertasinya, tatanan hukum dan kekuatan fatwa turut berpartisipasi dari PCNU Temanggung K.H Ya’kub Mubarok, FKPTKIS wilayah X Jawa Tengah, perwakilan dari civitas akademik STAINU Temanggung dan keluarga serta tamu undangan.
Usai sidang, Muh. Baehaqi resmi menyandang gelar doktor Hukum Islam dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.