Siedoo.com -
Opini

Mewujudkan Kota Layak Anak

Siedoo, Bersama – sama, masyarakat Indonesia baru saja merayakan Hari Anak Nasional. Perayaan ini sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 44 tahun 1984 tanggal 19 Juli 1984. Salah satu isu anak bukan sekadar masalah jajanan, susu, namun juga masalah global di kota/kabupaten tempat mereka tumbuh dan berkembang.

Tiap kabupaten/kota ada ribuan bahkan jutaan anak. Jika kotanya ramah, maka anak-anak sukses belajar. Dalam kota, keluarga dan masyarakat sangat menentukan kesuksesan belajar mereka dalam membentuk iklim edukatif untuk melejitkan kecerdasan dan karakter anak.

Semua kota harus ramah dan mendukung pendidikan anak. Kunci kota bermartabat dan maju ada pada anak-anak sebagai generasi penerus.

Kota Layak Anak (KLA) sangat penting untuk menguatkan pendidikan anak sekaligus memajukan kebudayaan kita. Terutama menunjang kesuksesan anak sesuai satuan pendidikannya. Pendidikan yang kuat, baik itu lingkup keluarga, sekolah, dan pendidikan di masyarakat, akan melahirkan generasi maju dalam kebudayaan.

Namun, sangat susah jika masih ada kasus kekerasan seksual, perundungan, bahkan sindrom lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) yang menghantui anak-anak. KLA bisa terwujud lewat peran keluarga dan masyarakat dalam mendukung kesuksesan anak di satuan pendidikannya.

Peran keluarga sebagai Tri Sentra Pendidikan sangat strategis mendukung pendidikan anak sesuai satuan pendidikannya. Hal itu juga mendukung tercapainya visi Kemdikbud, yaitu “Terbentuknya insan serta ekosistem pendidikan dan kebudayaan yang berkarakter dengan berlandaskan gotong royong”. Anak-anak harus sukses pendidikannya dan bebas dari kejahatan seksual.

LGBT bukan hanya masalah sosial dan orang dewasa saja. Namun, mengancam pendidikan dan anak, bahkan masa depan bangsa. Anak-anak sebagai penerus dan penentu bangsa harus diselamatkan dari virus LGBT.

Mengapa? Sebab, banyak orang tua dan guru tidak sadar banyak anak yang memiliki “kelainan” sejak kecil. Akibat dibiarkan, akhirnya ketika dewasa mereka melakukan penyimpangan seksual. Padahal, keluarga sangat berperan memutus mata rantai LGBT.

Baca Juga :  Hari Antikorupsi, Kemendikbud Terima Dua Penghargaan, Apa Saja

Ancaman Bangsa

LGBT bukan hanya masalah psikologis, gender, namun juga menjadi masalah moral bangsa yang menjadi bukti kualitas sumber daya manusianya. Rapuhnya mental batin, mudahnya akses informasi dan pergaulan tanpa kontrol, membuat LGBT berkembang pesat.  Padahal, Indonesia merupakan negara beragama, namun hal itu ternyata tak bisa membendung perilaku amoral yang akut itu. Hal itu justru sangat berbahaya jika menjalar bebas di dunia pendidikan.

Suatu negara yang kategorinya religius atau sekuler bahkan tak beragama pun, hal itu tidak menjamin moral manusianya. Quraish Shihab (2016) menyebutkan negara Brazil yang relatif religius, namun negara ini melegalkan praktik LGBT. Padahal, di tahun 1950-an belum ada satu pun negara yang membenarkan LGBT. Indonesia jelas menolaknya karena kontraproduktif dengan ajaran agama dan pendidikan.

Saat ini, sudah ada 27 negara yang membenarkan dan menghalakan praktik LGBT. Ancaman itu tak hanya di Indonesia, namun sudah menjadi masalah dunia. LGBT dan penyimpangan seksual, tak ada kaitannya dengan religiusitas atau tidak. Namun lebih pada moral dan pola edukasi warga negara.

Ironisnya, LGBT di negeri ini sudah terorganisasi dan menyusup dunia pendidikan. Catatan Aliansi Cinta Keluarga Indonesia (AILA),  LGBT sejak tahun 2009 sudah memasuki panggung intelektual. Mereka masuk ke kampus-kampus, lalu turun memberi sosialisasi pada anak-anak SMA. Modusnya, untuk sosialisasi HIV/AIDS.

Mereka memasukkan kesetaraan gender dan LGBT. Komunitas LGBT juga turun memberi sosialisasi pada anak-anak kecil usai SD/MI.

Selain LGBT, data kekerasan anak yang dicatat KPAI sampai 2015 mencapai 5.000 kasus lebih. KPAI merilis trend kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah pada awal 2018. Sampai Maret 2018, ada kekerasan fisik sebanyak 72 persen, psikis 9 persen, pemalakan atau pemerasan 4 persen, dan seksual 2 persen. Selain itu, ada 13 persen kasus yang viral di media sosial (Tribun, 19/3/2018).

Baca Juga :  Dalami, Pentingnya Pendidikan Pra - Sekolah

Jika hal itu tak dibendung secara individual maupun terstruktur dan melalui organisasi, maka kejahatan seksual akan menjamur dan anak-anak dengan mudah menjadi korban perilaku menyimpang ini. KLA menjadi kunci, karena menjadi gagasan bersama untuk menciptakan keamanan dan keselamatan berbasis kota yang bertumpu pada keluarga.

Kota Layak Anak

Anak-anak harus diselamatkan dari perilaku amoral tersebut untuk kelangsungan masa depan pendidikannya. Peran vital tentu keluarga, sekolah dan masyarakat. Anak sebagai investasi penerus bangsa, harus diselamatkan dari ancaman kekerasan seksual.

Ada beberapa solusi harus dilakukan. Pertama, menerapkan pendidikan ramah seks, baik di sekolah maupun keluarga. Mereka diberi edukasi bagaimana cara menjadi manusia biologis yang menempatkan posisi sesuai kodratnya. Jika hal itu diberikan pada anak, mereka akan menjadi manusia sejati, yang laki-laki akan menjadi laki-laki sejati, begitu pula dengan anak perempuan.

Kedua, pola asuh anak di keluarga harus diperbaiki. Kurangnya komunikasi antara ibu dan bapak menjadikan anak-anak kurang perhatian dan sibuk dengan dunianya. Ibu dan ayah di rumah menjadi pelajaran dan sosok utama, agar anak menjadi manusia sejati.

Ketiga, mencegah anak dari segala bentuk film porno, buku dan tayangan-tayangan seksual. Keempat, memperketat pergaulan. Salah bergaul akan menjadi pintu gerbang kerusakan moral anak.

Jika anak-anak bergaul dengan komunitas LGBT, dipastikan mereka menjadi LGBT. Pengawasan intens akan berdampak positif bagi perkembangan mental mereka.

Kelima, orang tua dan keluarga, guru dan masyarakat harus bersinergi mendidik anak-anak sebagi wujud kemitraan Tri Sentra Pendidikan. Selama ini fungsi pendidikan keluarga dan pendidikan masyarakat kurang maksimal.

Keenam, media massa harus pro pendidikan karakter. Selama ini, media massa kebanyakan memberikan unsur pemberitaan “sensasional”. Padahal anak-anak mudah terpengaruh media massa.

Baca Juga :  Makna dan Risiko Tidur Setelah Sahur

Permendikbud Nomor 20 tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter Pada Satuan Pendidikan Formal harus menjadi ruh Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Gerakan ini harus memperkuat karakter peserta didik melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga dengan pelibatan dan kerjasama satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental.

Ketujuh, perlu menerapkan KLA di semua wilayah. Kebijakan ini harus didukung penuh, terutama pada guru dan orang tua. Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, di Indonesia sampai 2016 sudah ada 287 kabupaten/kota yang menerapkan KLA. Dari 287 kota itu hanya Surakarta dan Denpasar yang bagus penerapannya.

Ke depan semua kota di Indonesia perlu menjadi KLA. Inti KLA pada pengasuhan anak berkualitas, mengakhiri kekerasan dan pendidikan nirkekerasan. Tujuannya, agar mereka nyaman, aman, dan belajar di satuan pendidikannya.

Keluarga dan masyarakat menjadi kunci mewujudkan KLA. Jika kotanya aman, anak-anak bisa belajar lancar, dan pada akhirnya mereka sukses belajar sesuai jenjang pendidikannya.

 

 

*Dian Marta Wijayanti

Guru SDN Sampangan 01 Kota Semarang,

Mahasiswi Pendidikan Dasar Pascasarjana UNNES

Apa Tanggapan Anda ?