Siedoo.com -
Nasional

Pengaduan Tertinggi, Justru Bidang Pendidikan

JAKARTA – Di dunia pendidikan, sering tidak lepas dari persoalan. Persoalan itu mulai dari kualitas, fasilitas, inftastruktur, sumber daya manusia dan lainnya. Di Jakarta ada persoalan yang diadukan ke posko pelayanan aduan warga di Balai Kota DKI Jakarta.

Pengaduan di bidang pendidikan umumnya berasal dari masalah Kartu Jakarta Pintar (KJP). Mulai dari pengajuan KJP, hingga pencairan dana KJP.

“Yang banyak dari masyarakat itu yang berkaitan masalah pendidikan, kesehatan, sama perumahan. Setelah itu ada perizinan juga,” kata Kepala Bagian Adminsitrasi Kepala Daerah Puspla Dirdjaja sebagaimana ditulis kompas.com.

Warga Jakarta dapat menyambangi Balai Kota DKI Jakarta untuk mengadukan berbagai permasalahan yang dialaminya. Aduan itu dilayani tiap Senin sampai Jumat, mulai pukul 07.00 WIB-09.00 WIB.

SKPD yang menyiagakan petugasnya di sana, antara lain Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan, Dinas Tenaga Kerja, dan Dinas Sosial. Tahun sebelumnya, di Riau persoalan yang sering diadukan ke Ombudsman juga di bidang pendidikan.

Kepala Perwakilan Ombudsman Riau Ahmad Fitri menyebutkan, hingga Agustus 2017, sudah 100 lebih jumlah aduan yang disampaikan masyarakat. Mayoritas dari pelaporan tersebut berasal dari sektor pendidikan. Baik itu soal penerimaan siswa, pungutan, dan juga aturan.

“Sekitar 30 persen dari jumlah laporan kita itu dari pendidikan,” terangnya sebagaimana ditulis cakaplah.com

Dijelaskan, untuk kasus penerimaan, ada beberapa pengaduan yang masuk ke Ombudsman. Pengaduan ini disampaikan oleh sekolah swasta yang kehilangan murid-murdinya karena pindah ke sekolah negeri.

“Jadi mereka melaporkan ketika penerimaan sudah tutup dan kegiatan belajar sudah berjalan, ada siswa-siswanya yang pindah ke sekolah negeri. Ini tentu merugikan mereka dan berpotensi pungli,” sebutnya.

Disebutkan, ada oknum di suatu sekolah yang menawarkan penerimaan ketika kegiatan PPDB selesai. Tentu ada peluang pungli di situ. Namun, sekolah swasta justru tidak melapor ke Dinas Pendidikan karena takut nantinya dipersulit.

Baca Juga :  Terobosan Gayeng, Jateng Akan Kirim Guru Berprestasi ke Finlandia

Selain itu, juga ada beberapa laporan dari masyarakat yang mengaku tidak diterima masuk di sekolah negeri dengan jalur siswa kurang mampu. Padahal, siswa tersebut berdomisili dekat sekolah dan memang dari keluarga miskin.

“Di setiap sekolah harusnya memang sudah mengalokasikan 20 persen siswanya untuk siswa yang kurang mampu,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menyampaikan, Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) menerima 31.110 laporan pengaduan masyarakat sejak dibentuk pada 28 Oktober 2016 hingga 19 Juli 2017. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan paling banyak diadukan terkait kasus pungli.

Instansi lainnya, adalah Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Keuangan, serta TNI.

Dari jumlah 31.110 laporan yang diterima Satgas, 20.020 berasal dari laporan SMS, 6.641 laporan email, 1.960 laporan aplikasi web, 1.877 laporan call center, 518 surat, dan 94 dari pengaduan langsung.

“Masalah pengaduan paling banyak pada pelayanan masyarakat 36 persen, hukum 26 persen, pendidikan 18 persen, perizinan 12 persen, dan kepegawaian 8 persen,” ujar Wiranto sebagaimana ditulis cnnindonesia.com.

Unit Pemberantasan Pungli Kementerian/Lembaga dan Daerah juga telah melaksanakan 917 kegiatan operasi tangkap tangan dan menetapkan 1.834 tersangka dari berbagai instansi. Barang bukti berupa uang yang dikumpulkan sebesar Rp 17 miliar.

Apa Tanggapan Anda ?