JAKARTA – Harapan tenaga honorer, termasuk di dalammya guru honorer, untuk langsung diangkat menjadi PNS sudah pupus. Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) secara tegas menutup harapan itu. Bila mereka ingin menjadi PNS maka harus melalui seleksi. Mengikuti tes penerimaan lowongan CPNS yang diperkirakan akan digelar Juni 2018 mendatang.
“Yang jelas ada penerimaan CPNS tahun ini dan semua harus melalui tes,” kata MenPAN-RB Asman Abnur, sebagaimana ditulis serambinews.com.
Tes tersebut dilakukan karena merupakan amanat undang-undang. Dinyatakan semua, mulai dari tes hingga pengumuman akan dilakukan secara transparan.
“Tidak ada lagi sistem titipan pejabat dan lainnya,” tegasnya.
Ia menjamin transparansi dalam rekrutmen CPNS. Ia memastikan yang lulus seleksi betul-betul berdasarkan kompetensi.
Saat ini, era keterbukaan membuat tidak ada lagi orang yang lulus seleksi berdasarkan rekomendasi pejabat tertentu.
“Bupati, Gubernur, termasuk Menteri sekali pun tidak bisa bantu jadi CPNS. Yang bisa membantunya adalah kemampuan individunya sendiri. Ada tesnya, ada soal-soalnya,” tegas Asman.
Atas hal itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah tidak bisa berbuat banyak untuk memperjuangan diangkatnya guru honorer menjadi PNS.
Mendikbud Pasrah ke Men PAN-RB
Mendikbud Muhadjir Effendy menyatakan perekrutan PNS, termasuk guru merupakan kewenangan dari Menteri PAN-RB Asman Abnur. Bila ada pembukaan lowongan CPNS, guru pun bakal dilakukan secara terbuka.
Namun begitu, Muhadjir meminta kepada Menteri PAN-RB agar guru honorer yang telah mengabdi lama juga bisa menjadi prioritas untuk bisa menjadi PNS. Sebab, mereka telah lama membantu dengan ikhlas untuk pendidikan bangsa.
“Memang kalau nanti rekrutmennya kan terbuka, soal apakah nanti guru-guru honorer, apakah ada prioritas itu kewenangan Pak Menpan-RB,” kata mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang, Jawa Timur ini sebagaimana ditulis detikcom.
“Saya mengimbau supaya diperhatikan guru-guru yang sudah lama mengajar di sekolah. Dan supaya masa pengabdian itu dihitung sebagai bagian dari dasar pertimbangan untuk diangkat,” urainya.
Selain itu, pengangkatan guru honorer dilakukan untuk menambal kekosongan guru yang pensiun sejak 15 tahun lalu.
“Telah terjadi akumulasi guru-guru yang mestinya harus diganti itu belum diganti-ganti,” beber Muhadjir sebagaimana ditulis Jawapos.
Indonesia Darurat Guru
Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi mengakui, saat ini Indonesia mengalami kondisi darurat guru. Kondisi darurat itu terkait dengan kekurangan guru. Khususnya untuk jenjang sekolah dasar (SD).
Menurut dia, wajar jika pemerintah merencanakan pengangkatan guru honorer menjadi PNS. Sebab, selama ini kekurangan guru itu ditambal dengan tenaga honorer.
Secara rasio, jumlah guru dengan siswa di Indonesia bisa jadi sudah baik. Tetapi, belum ada pemerataan. Di perkotaan banyak guru, sedangkan di daerah tertentu kekurangan guru.
Selain kekurangan, masih ada persoalan di sektor guru. Misalnya, ketidakmampuan sejumlah guru dalam merespons perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Beragam tugas administrasi juga dinilai membuat guru pusing.
Tugas administrasi itu, antara lain terkait dengan kenaikan pangkat, syarat memperoleh tunjangan profesi, dan upaya penyetaraan (inpassing) bagi guru swasta. Dia berharap, ada penyederhanaan administrasi agar guru lebih fokus mengajar di kelas.