Siedoo.com - MINTA JADI PNS: Suasana aksi unjuk rasa ratusan pegawai honorer K2 di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Rabu (25/10). Ratusan honorer K2 yang tergabung dari lima Kabupaten/Kota di Provinsi Banten tersebut meminta untuk segera di angkat menjadi PNS. (Qodrat/Radar Banten)
Nasional

Seleksi P3K Ketat, Guru Honorer Bersaing dengan Pelamar Umum

JAKARTA – Formasi dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap I dan tahap II dirancang berbeda. Jika tahap I yang digelar Februari lalu khusus untuk honorer K2, sedangkan tahap II yang akan segera digelar terbuka untuk umum. Mayoritas formasinya masih sama, yakni guru atau tenaga pendidik.

“Mekanisme ini sementara dibahas di internal pemerintah. Wacananya ya itu, honorer K2 dan nonkategori dipertandingkan dengan pelamar umum,” kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dilansir dari jpnn.com.

Sebagaimana diketahui, seleksi dalam P3K, batas usianya cukup lentur. Bagi yang sudah berumur 35 tahun ke atas masih bisa. Sementara untuk seleksi CPNS maksimal usia 35 tahun.

“Kalau enggak begitu bagaimana bisa maju honorernya,” tambahnya.

Rencananya, rekrutmen P3K digelar beberapa bulan mendatang. Saat ini pemerintah tengah menunggu usulan kebutuhan ASN dari pemerintah daerah maupun kementerian/lembaga.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, berencana kembali membuka lowongan untuk CPNS dan P3K tahun 2019 ini.

Sebanyak 957 formasi diusulkan pemkab kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB).

Bupati Rambang, Abdul Hafidz menyampaikan, jumlah kuota yang diusulkan diantaranya formasi untuk guru, tenaga medis, tenaga teknis, tenaga ahli dan tenaga administrasi. Tahun ini untuk guru mendapat kuota sebanyak 494 formasi.

Untuk tenaga kesehatan mengusulkan 369 formasi. Sedangkan untuk tenaga teknis, administrasi dan tenaga ahli sebanyak 94 formasi

Bupati Hafidz menambahkan jumlah kuota untuk guru memang diusulkan lebih banyak dari formasi yang lainnya. Karena, Kabupaten Rembang saat ini masih sangat kekurangan guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Jadi kebutuhan 494 itu sudah melalui screening di sekolah-sekolah. Dan mudah mudahan nanti bisa menyelesaikan persoalan-persoalan. Karena, ada sekolah yang gurunya berstatus pegawai negeri cuma 2. Seperti, di Desa Dadapan yang punya sekolah juara Asean tapi guru yang negeri cuma 2,” terangnya dilansir dari rembangkab.go.id.

Mengenai penjelasan detail soal formasi apa saja yang tersedia Bupati meminta masyarakat untuk bersabar karena masih tahap pengusulan dan menungggu Surat Keputusan (SK) dari KemenPAN-RB.

Baca Juga :  Dosen dan Mahasiswa Diajak Menjamin Produk Halal

Ia berharap jika jumlah kuota tidak disetujui semuanya, setidaknya 50 persen dari jumlah yang diajukan dapat disetujui. Sehingga dapat dimanfaatkan dengan sebaik baiknya oleh warga Rembang. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?