Siedoo.com -
Nasional

Wapres Bicara soal Gap Pendidikan hingga Passing Grade Tak Perlu Diturunkan

JAKARTA – Orang nomor dua di Indonesia ikut menanggapi proses seleksi CPNS. Wakil Presiden (Wapres) RI, Muhammad Jusuf Kalla menyatakan banyak faktor yang mempengaruhi nilai tes SKD CPNS. Di antaranya kesenjangan atau gap pendidikan antardaerah di Tanah Air tercinta ini.

“Terjadi perbedaan antara yang terbaik dan yang di belakang. Artinya tingkat pendidikan kita mengalami gap yang besar antara Jawa dan luar Jawa. Walau kita selalu berusaha tingkatkan itu,” katanya dilansir dari kompas.com.

Dari data yang masuk, dari 4 juta orang yang melamar, hanya 1,8 juta orang yang lolos tahap administrasi dan akhirnya mengikuti tes SKD yang digelar 26 Oktober – 17 November mendatang. Dan dari yang mengikuti tes, hanya 8 persen yang lolos. Ini menunjukkan, hanya sekitar 100.000 orang yang lolos tahap SKD. Dengan demikian, pemerintah saat ini masih kekurangan PNS, sebab yang dibutuhkan sebanyak 238.015 orang.

Terkait passing grade atau nilai ambang batas tes SKD CPNS yang saat ini hangat diperbincangkan, menurut dia, sebaiknya tidak dilakukan penurunan. Ini, akan berdampak pada kualitas dari para CPNS yang lulus.

“Ya, passing grade tidak diturunkan. Iya kalau memang tidak lulus, ya tidak lulus,” katanya dilansir dari mediaindonesia.com.

Meski jumlah yang mencapai passing grade di tingkat pemerintah daerah kisaran 3 persen, jauh dari harapan, bagi Kalla, passing grade tetap tidak dapat diturunkan. Persoalan tersebut masih dapat dicarikan solusinya.

Passing Grade Tidak Akan Diturunkan

Dilansir dari tribunnews.com, Kepala BKN Bima Haria Wibisana memberi tahu bocoran keputusan yang diambil oleh Panselnas BKN. Ditandaskan, mereka yang sudah lulus passing grade dipastikan akan terus mengikuti tes berikutnya tanpa perlu terganggu dengan keputusan untuk pengisian formasi kosong.

Baca Juga :  Lowongan CPNS 2019 Diumumkan Oktober, SKD - SKB Tahun 2020

“Kita akan meneruskan apa yang menjadi hasil dari tes yang sekarang ini. Jadi yang sudah lulus dalam tes ini, akan terus mengikuti tes berikutnya,” kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana.

Diungkapkan, menurunkan passing grade ternyata tak menjadi pilihan untuk mengisi formasi kosong akibat banyaknya peserta CPNS 2018 gugur di SKD CPNS 2018. Terkait dengan formasi yang kosong karena banyak peserta yang tidak lulus? Dalam pembicaraan yang sedang dilakukan, kemungkinan tak akan menurunkan passing grade-nya.

“Karena passing grade itu sudah minimum,” ujarnya.

Opsi yang dipilih, pihaknya akan melakukan perangkingan dari total skor peserta SKD CPNS 2018 yang gagal pada SKD CPNS 2018 karena tidak memenuhi passing grade untuk salah satu sub-test. Sebagaimana diketahui, untuk jalur umum passing grade untuk TWK 75, TIU 80 dan TKP 143. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?