Siedoo.com -
Nasional

Delapan Provinsi dengan Angka Kekerasan Pendidikan Tertinggi

JAKARTA – Kekerasan di dalam dunia pendidikan, entah antara siswa dengan siswa, guru dengan siswa maupun sebaliknya, belakangan ini cukup menghiasi media sosial (medsos). Mestinya perilaku tersebut tidak terjadi. Tetapi, pada realitanya tidak bisa terhindarkan.

Di awal tahun 2018 ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima laporan pengaduan kasus kekerasan pendidikan di sejumlah wilayah.

Laporan-laporan itu sempat menjadi viral di jagat maya. Bila fasilitas mendukung, siapa pun dapat mengaksesnya.

Data dari KPAI, ada delapan provinsi yang angka kekerasannya tinggi

1. DKI Jakarta
2. Jawa Barat
3. Jawa Tengah
4. Jawa Timur
5. Banten
6. Lampung
7. Kalimantan Barat
8. Nusa Tenggara Barat (NTB)

Pengaduan kasus pendidikan dari DKI Jakarta tertinggi, yaitu mencapai 58 persen. Setelah itu, disusul Jawa Barat sebesar 16 persen dan Banten sebanyak delapan persen.

“Diduga kuat kantor KPAI yang berada di wilayah DKI Jakarta yang menjadikan masyarakat begitu mudah melapor langsung. Sehingga jumlah pengadu terbanyak berasal dari DKI Jakarta,” kata Komisioner KPAI Retno Listyarti sebagaimana ditulis JPNN.

Kekerasan di sekolah tidak hanya kekerasan secara fisik, seperti memukul, menendang dan lainnya. Tetapi, juga kekerasan seksual.

Menurut Retno, modus yang dilakukan pelaku kekerasan seksual beragam. Rata-rata, kekerasan seksual terhadap murid di lingkungan sekolah dilakukan oleh oknum guru ataupun penjaga sekolah. Biasanya, kekerasan seksual itu dilakukan di toilet, ruang kelas, ruang OSIS, bahkan musala.

“Ada yang korban dirayu dengan iming-iming memberikan ilmu kebal, ada yang beralasan untuk pengobatan dan ruqyah, dan ada pula yang memberikan sanksi dengan cara pencabulan,” jelasnya sebagaimana ditulis Tribunnews.

Namun, trend kini berubah, jika sebelumnya korban kebanyakan perempuan, justru kini korbannya adalah murid laki-laki dengan usia SD hingga SMP.

Baca Juga :  Bantuan TIK untuk Sekolah 3T Disalurkan 10 Region

Para pelaku pun juga mengaku pernah menjadi korban kekerasan seksual.

Dunia Terbalik

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyatakan kekerasan di dunia pendidikan makin masif. Wakil Sekretaris Jenderal FSGI Satriawan Salim menyebut semestinya sekolah menjadi tempat yang aman baik bagi siswa maupun guru.

“Tapi ini terbalik. Sekolah menjadi tempat yang tidak aman, karena tidak hanya bullying tapi juga kekerasan fisik bahkan pembunuhan. Itu terjadi di sekolah, bahkan pelakunya justru guru sendiri,” katanya sebagaimana ditulis Kompas.

FSGI memberikan masukan agar guru-guru diberi pelatihan cara mencegah dan menangani kekerasan di sekolah. Menurut dia, banyak guru dan kepala sekolah yang gagap dalam menghadapi kekerasan. Selain itu, pemerintah diharapkan melakukan percepatan dan sosialiasi program sekolah ramah anak.

Dampak Perubahan Zaman

Menurut, Wahyu Eka Setyawan, pegiat Komunitas Gerakan Tuban Menulis, Lingkaran Solidaritas dan Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA) Surabaya, menyatakan maraknya tindak kekerasan di sekolah merupakan sebuah dampak dari perubahan zaman. Di mana era konservatisme sekolah mulai bergeser ke pemikiran modern yang lebih terbuka.

“Secara sosiologis hal ini bisa dilihat dari munculnya kasus per kasus, mulai dari era Soeharto menuju ke era Reformasi,” tulisnya seperti dikutip detik.com.

Dikatakan, ada semacam perubahan struktur dan nilai yang ada di sekolah. Di mana dahulu guru merupakan sosok yang dianggap memiliki pengetahuan yang luas, mempunyai wewenang yang tidak terbatas di domain pendidikan, dan secara hierarkis memiliki posisi yang cukup tinggi di masyarakat. Sehingga, guru memiliki kuasa yang cukup absolut kepada muridnya.

“Tidak hanya itu, wali murid juga sangat bergantung dan memiliki rasa hormat yang tinggi kepada guru. Hal ini dikarenakan nilai-nilai yang terkonstruksi secara budaya, yang dihasilkan dari kondisi sosial, ekonomi, dan politik saat era Soeharto, menjadi guru memiliki posisi dan peran cukup vital,” jelasnya.

Baca Juga :  Apabila Disahkan, Pemberian Anggaran Pendidikan ke Ponpes Memiliki Payung Hukum

Budaya era Soeharto yang otoriter, juga turut mempengaruhi guru sebagai aparatur negara, sebagai profesi yang memilik level hierarki di atas masyarakat biasa. Hal ini dikarenakan rata-rata guru di era Soeharto berstatus PNS. Sehingga, memiliki imunitas sebagai aparatur negara.

“Kemudian selain posisi aparatur negara serta sumber pengetahuan hanya tersentral pada guru, pengaruh akses pendidikan yang masih minim menjadikan profesi guru sangat susah terjangkau. Akibatnya, jumlah guru termasuk sedikit,” katanya.

Hal tersebut, menurut Wahyu Eka, berkorelasi dengan struktur kuasa guru yang selain dilatarbelakangi oleh status aparatur negara, juga dipengaruhi oleh minimnya jumlah guru pada saat itu. Lalu, ada pengaruh kurikulum yang terangkum dari visi dan misi pendidikan kala itu.

“Di mana pendidikan era tidak melihat bagaimana proses dan kualitas. Tapi lebih menekankan pada hasil dan kuantitas,” tandasnya.

Apa Tanggapan Anda ?