Siedoo - Anak Sekolah Membaca
Siedoo.com -
Opini

Ketika Roh Pendidikan itu Hilang

Siedoo, SATU dari tujuh dosa sosial, seperti disebutkan Mahatma Gandhi adalah pendidikan tanpa karakter.

Itu adalah kalimat yang menarik dan patut kita renungkan. Hal itu ditulis Kepala SMPN 1 Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Abidin Raukas SPd MSi sebagaimana ditulis Tribunnews.

Menurutnya, apa yang kita tuai saat ini adalah hasil dari persemaian 20 – 30 tahun lalu. Dicontohkan, korupsi berjamaah di kalangan pejabat, pengguna narkoba yang terus meningkat, rendahnya integritas siswa pada saat ujian, meningkatnya tindakan kriminalisasi di sekolah, dan lainnya merupakan indikator jelas tentang hilangnya roh pendidikan.

Bahkan, pada tahun 2017, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat tujuh masalah pendidikan yang harus segera diselesaikan pemerintah untuk mewujudkan Nawacita bidang pendidikan.

“Salah satu diantaranya adalah persoalan kekerasan di lingkungan sekolah,” tandasnya.

Idealnya, mengikuti perkembangan zaman, komitmen membangun kembali pendidikan yang andal dan berkualitas selayaknya meningkat pula.

Setiap orang harusnya memahami bahwa jiwa utama pendidikan adalah membangun individu:

1. Yang berakhlak mulia
2. Yang sehat
3. Yang berilmu
4. Yang cakap
5. Yang kreatif
6. Yang mandiri
7. Yang menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab

Ditandaskan, kriteria yang dirumuskan dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas ini mengurai dengan jelas bahwa yang dibutuhkan bangsa Indonesia pada dasarnya adalah pendidikan yang mampu menyeimbangkan akademik dan moralitas.

Telah ditetapkan porsi pendidikan karakter untuk SD sebesar 70% dan 30% untuk akademik. Untuk SMP, 60% untuk penguatan karakter dan 40% untuk akademik.

“Sekolah tidak berkewajiban mengejar target nilai ujian – dalam bentuk apapun- yang menyebabkan lahirnya budaya pragmatism dan serba instan dalam dunia pendidikan,” jelasnya.

Baca Juga :  Simpati dan Reinforcement Positive Guru Bimbingan Konseling di Masa Pandemi

Menurutnya, kewajiban sekolah adalah memberikan apa yang dibutuhkan oleh anak didik. Utamanya penguatan pendidikan karakter sebagai modal utama.

Itulah sebabnya kita seharusnya menggunakan sistem pendidikan dan pola kebijakan yang sesuai dengan keadaan Indonesia.

“Terkait dengan nilai karakter, pendidikan yang baik adalah pendidikan yang prosesnya mampu menghindari indoktrinasi berbagai ajaran,” tegasnya.

Dua dampak buruk yang mungkin ditimbulkan indoktrinasi.

Pertama, anak-anak tumbuh dan terbiasa berperilaku seragam, yakni menghafal dan paham sesuatu tapi tidak terinternalisasi dan teramalkan. Kedua, anak-anak bersikap dan berperilaku sesuai etika dan estetika namun bukan karena kesadaran dan kemauan sendiri.

“Untuk menghindari dampak ini, sudah saatnya sekolah menciptakan lingkungan yang kondusif dan ramah anak. Sehingga, mereka merasa nyaman dan betah,” paparnya.

Apa Tanggapan Anda ?