BERSAMA. Berpose bersama usai Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) antara  Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek). (foto: ist)
Siedoo.com - BERSAMA. Berpose bersama usai Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) antara  Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek). (foto: ist)
Daerah

Disnaker Jateng Gelar Rakor Bersama BPJamsostek untuk Tingkatkan Kepatuhan dan Sinergi

WONOSOBO, siedoo.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) di Wonosobo, baru-baru ini.

———

Rapat tersebut terkait Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di wilayah eks Karesidanan Kedu dan Eks Karesidenan Banyumas.

Kegiatan tersebut diikuti Pejabat  Struktural Bidang Hubungan Industrial dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah.

Lalu ada dinas yang membidangi ketenagakerjaan dari wilayah Eks Karesidenan Kedu dan Eks Karesidenan Banyumas serta Mediator Hubungan Industrial.

Kemudian diikuti oleh Satuan Pengawas Ketenagakerjaan (Satwasker) Magelang, Satwasker Banyumas, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Magelang, Cabang Purwokerto dan Cabang Cilacap.

Kepala Cabang BPJamsostek Magelang, Budi Pramono mengatakan kegiatan tersebut untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi diantara stakeholder Hubungan Industrial.

Budi menambahkan saat ini kegiatan yang berkaitan dengan hubungan industrial dan jaminan sosial ketenagakerjaan cukup komplek.

Seperti hal yang berkaitan dengan pemutusan hubungan kerja dari perusahaan. Yang ternyata perusahaan tersebut menunggak iuran BPJamsosteknya. Hal ini akan menunda hak karyawan dalam pencairan hak Jaminan Hari Tua (JHT).

“Kegiatan ini sebagai monev yang sudah dilakukan antara BPJS Ketenagakerjaan dengan bagian Hubungan Industrial dan pengawas ketenagakerjaan di wilayah eks Kedu dan Banyumas. Kegiatan ini sebagai berkomitmen untuk mendukung kepatuhan dalam kepesertaan BPJamsostek baik sektor PU ataupun BPU,” ucap Budi.

Dalam kegiatan tersebut dibahas pula rencana kerja kedepan yang akan dilakukan BPJamsostek bersama Pengawas Ketenagakerjaan dalam rangka peningkatan kepatuhan kepada para stakeholder.

Untuk saat ini kepesertaan BPJamsostek di Jawa Tengah menurut data dari BPJS Ketenagakerjaan Jateng DIY, baru 4,5 juta pekerja yang terbagi kedalam 3 segmen. Yaitu, Penerima Upah, Bukan Penerima Upah dan Jasa Kontruksi dengan Pemberi Kerja atau Badan Usaha terdaftar sebanyak 127 ribu.

Baca Juga :  Pengawas Cadisdik Wilayah VIII Jateng Gandeng BPJamsostek dalam Sosialisasi SE Mendikbudristek Nomor 8

Hal tersebut masih cukup jauh dari angka Angkatan Kerja di Jawa Tengah sesuai dengan data BPS Jawa Tengah pada Agustus 2023 sebanyak 21,07 juta pekerja.

“Hal ini akan menjadi challenge bagi kami untuk memberikan coveran perlindungan jamsostek kepada seluruh masyarakat pekerja di Jawa Tengah, khususnya di wilayan kedu raya, agar dapat tercapai perlindungan semesta ketenagakerjaan,” tutup Budi. (rilis/siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?