PENGARAHAN. Wali Kota Magelang, dr Mochamad Nur Aziz saat memberikan pengarahan di kompleks sport center Gelora Sanden, beberapa waktu lampau. (foto: prokompimkotamgl)
Siedoo.com - PENGARAHAN. Wali Kota Magelang, dr Mochamad Nur Aziz saat memberikan pengarahan di kompleks sport center Gelora Sanden, beberapa waktu lampau. (foto: prokompimkotamgl)
Daerah

10.692 Penerima Manfaat di Kota Magelang Menerima Bantuan Permakanan

MAGELANG, siedoo.com – Masyarakat kurang mampu di Kota Magelang mendapat bantuan permakanan atau kebutuhan pokok dari pemerintah setempat.

———

Bantuan diserahkan Wali Kota Magelang, dr Mochamad Nur Aziz di kompleks sport center Gelora Sanden, beberapa waktu lampau.

Wali Kota Magelang dokter Aziz menegaskan, Pemkot Magelang terus berkomitmen untuk membantu masyarakat kurang mampu.

Dia mengingatkan kepada para penerima bantuan agar berkembang dan produktif. Paket sembako juga boleh disedekahkan asal tidak dijual lagi.

“Tidak boleh dijual lagi, tapi boleh disedekahkan lagi meskipun tidak semuanya,” imbaunya.

Kepala Dinsos Kota Magelang Bambang Nuryanta menjelaskan, tujuan pemberian bantuan tersebut untuk menurunkan angka kemiskinan di Kota Magelang, serta upaya untuk mengurangi beban hidup masyarakat.

Dijelaskan, sebelumnya penyaluran bantuan kebutuhan pokok telah dilakukan secara bertahap. Yakni, pada 1-23 November 2023 dan 5 November 2023-5 Desember 2023

“Total yang menerima untuk tahap ini berjumlah 10.692 penerima manfaat, dari 3.494 kepala keluarga (KK) kurang mampu di seluruh kecamatan di Kota Magelang,” sebut Bambang.

Bentuk paket bantuan berisi minyak goreng 1 liter, beras 2,5, telur ayam 1 kilogram dan gula pasir 1 kilogram per jiwa.

Dia menambahkan, untuk pengadaan bantuan kebutuhan pokok melalui anggaran perubahan 2023 ini, masing-masing jiwa penerima bantuan juga mendapatkan bantuan 1 kilogram gula pasir.

“Sedangkan, pada tahap pertama dan kedua tidak ada gula pasir, karena saat itu untuk mendapatkan gula pasir sedikit mengalami kesulitan,” ungkap Bambang.

Pada kesempatan itu, Bambang mengimbau kepada seluruh penerima bantuan agar tidak menjual kembali bantuan yang diterima. Pihaknya akan memberikan sanksi bagi penerima jika kedapatan menjual paket bantuan.

“Kami berharap, bagi para penerima manfaat tidak menjual bantuan kebutuhan pokok ini. Dan, bila ketahuan dijual maka tidak akan mendapatkan lagi di kesempatan mendatang,” tegasnya. (prokompim/kotamgl/siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?