PENGHARGAAN. Bupati Magelang Zaenal Arifin saat memberikan penghargaan kepada para wajib pajak. (foto: prokompimkabmgl)
Siedoo.com - PENGHARGAAN. Bupati Magelang Zaenal Arifin saat memberikan penghargaan kepada para wajib pajak. (foto: prokompimkabmgl)
Daerah

Wajib Pajak di Kabupaten Magelang Mendapat Penghargaan, Berikut Daftarnya

MAGELANG, siedoo.com – Pemerintah Kabupaten Magelang melalui Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) menggelar acara Tax Gathering sekaligus melaunching Billing Center Kabupaten Magelang di Semanggi Ballroom Grand Artos Hotel Magelang, Senin (11/12/2023).

———

Hal itu dilakukan untuk memberikan apresiasi kepada wajib pajak atas kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pajak daerah dan kontribusi dalam pembangunan di Kabupaten Magelang melalui pajak daerah.

Kepala BPPKAD Kabupaten Magelang, Siti Zumaroh dalam laporannya menyampaikan, tujuan kegiatan Tax Gathering Tahun 2023 ini adalah untuk memberikan apresiasi kepada wajib pajak atas kepatuhan dalam memenuhi kewajiban wajib pajak daerah dan membangun kebersamaan antara Pemerintah Kabupaten Magelang dengan wajib pajak.

Dengan begitu harapannya dapat meningkatkan kerjasama dan sinergitas dalam pemenuhan kewajiban perpajakan daerah.

“Selain itu sebagai sarana bagi wajib pajak untuk berdiskusi, serta menyampaikan saran dan masukan dalam rangka meningkatkan pelayanan pajak daerah di Kabupaten Magelang dan untuk mewujudkan transparansi, validitas serta akuntabilitas pengamatan dan penerimaan retribusi daerah melalui Billing Center sebagai sistem pengelolaan retribusi daerah secara terpusat,” terang Siti Zumaroh.

Pada kesempatan yang sama, Siti Zumaroh juga melaporkan bahwa dalam rangka optimalisasi PAD (Pendapatan Asli Daerah) lewat pajak daerah, saat ini telah dipasang Tapping Box sebanyak 181 buah dengan rincan pada tahap pertama.

Di tahun 2020 dilakukan pemasangan Tapping Box sebanyak 49 unit, tahap dua Tahun 2022 dilakukan pemasangan Tapping Box sebanyak 50 unit, dan tahap tiga Tahun 2023 sebanyak 82 unit.

“Dan akan terus kami lanjutkan untuk optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah lewat pajak daerah,” kata Siti.

Selain itu di Tahun 2023 ini pihaknya juga telah memasang meteran air pada wajib pajak air tanah sebanyak 42 unit.

Baca Juga :  Penelitian Penerapan Empat Sifat Rasulullah SAW di Koperasi Syariah

Bupati Magelang Zaenal Arifin menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para wajib pajak sebagai pahlawan pembangunan di Kabupaten Magelang.

“Ketika kita harus mengambil pajak dari bapak ibu sekalian, insyaallah akan kita tasyarufkan untuk kepentingan yang lebih besar dan akan kita maksimalkan untuk pembangunan yang ada di Kabupaten Magelang,” ungkap Zaenal Arifin.

Salah satu contohnya, kata Zaenal Arifin melalui pajak daerah ini, Pemerintah Kabupaten Magelang telah membeli tanah dengan bekerjasama dengan Pemerintah Pusat untuk menanggulangi darurat sampah, dan mendirikan pengolahan sampah yang luar biasa, yang akan dikerjakan mulai akhir tahun ini sampai tahun 2024 nanti.

Lanjut Zaenal, keberadaan sampah ini nanti akan diolah dengan baik dan akan diubah menjadi energi seperti yang sudah dikerjakan di Banyumas.

“Selain itu pajak daerah ini juga kita gunakan untuk merampungkan pembangunan Gedung Sport Center di Stadion Gemilang yang akan rampung pada akhir tahun ini,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Zaenal juga menyampaikan apresiasi sekaligus memberikan penghargaan kepada para wajib pajak sedang dan wajib pajak besar atas kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pajak daerah dan kontribusinya dalam pembangunan di Kabupaten Magelang.

Adapun wajib pajak sedang yang mendapatkan penghargaan pada acara Tax Gathering Kabupaten Magelang Tahun 2023 ini diantaranya, Kategori I wajib pajak sedang tertib I diraih oleh Timezone Artos, wajib pajak sedang tertib II diraih oleh Enam Langit by Plataran, wajib pajak sedang tertib ke III diraih oleh Platinum Cineplex.

Sementara wajib pajak besar dan tertib pertama diraih oleh Hotel Aman Jiwo, wajib pajak besar dan tertib II diraih oleh Plataran Heritage, wajib pajak besar tertib III diraih oleh Grand Artos. (prokompim/kabmgl/siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?