ARAHAN. Bupati Magelang Zaenal Arifin saat memberikan arahan secara virtual pada kegiatan Rakor POK Terpadu Akhir Triwulan III Tahun Anggaran 2023 yang diikuti oleh para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang. (foto: prokompimkabmgl)
Siedoo.com - ARAHAN. Bupati Magelang Zaenal Arifin saat memberikan arahan secara virtual pada kegiatan Rakor POK Terpadu Akhir Triwulan III Tahun Anggaran 2023 yang diikuti oleh para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang. (foto: prokompimkabmgl)
Daerah

Capaian Realisasi Fisik di Kabupaten Magelang Capai 72,88 Persen

MAGELANG, siedoo.com –  Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (Rakor-POK) Akhir Triwulan III Tahun Anggaran 2023 digelar Pemkab Magelang. Rakor digelar untuk mengevaluasi kinerja pelaksanaan kegiatan pembangunan daerah yang bersumber dari APBD Kabupaten Magelang maupun Non APBD.

———

Kegiatan Rakor POK ini dilaksanakan dalam rangka mengidentifikasi kendala, masalah, dan hambatan yang muncul, serta sebagai forum koordinasi dan komunikasi untuk mencari solusi atas permasalahan yang ditemui dalam pelaksanaan kegiatan, demi tercapainya target yang telah direncanakan.

“Dari laporan yang saya terima, bahwa anggaran belanja yang tersedia pada APBD Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2023, di luar dana BOS dan dana BOP yaitu sejumlah Rp.2.614.089.255.072, yang mana sampai dengan akhir triwulan III ini, realisasi keuangannya baru mencapai 54,94 persen,” ungkap Bupati Magelang saat memberikan arahan pada acara Rakor POK Terpadu Akhir Triwulan III Tahun Anggaran 2023 secara virtual dari Jakarta dan Ruang Command Center Pusaka Gemilang, Selasa (31/10/2023).

Lanjut Zaenal, sedangkan untuk capaian realisasi fisik kegiatan baru mencapai 72,88 persen dari target fisik sebesar 74,52 persen yang berarti terdapat deviasi negatif sebesar -1,64 persen.

Melihat data tersebut, menurutnya masih ada kesenjangan antara target dan realisasi, baik fisik maupun keuangan, hal itu menunjukkan masih ada perangkat daerah/unit kerja yang belum sepenuhnya taat terhadap perencanaan yang telah dibuat.

“Untuk itu, saya tekankan bagi OPD yang realisasi fisik dan keuangannya masih rendah, untuk segera melakukan langkah-langkah akselerasi atau percepatan penyerapan anggaran secara koordinatif,” tandas, Zaenal.

Namun disisi lain, Zaenal juga mengucapkan terima kasih sekaligus mengapresiasi kepada OPD yang telah berhasil melaksanakan kegiatan APBD Tahun Anggaran 2023, yang sampai akhir triwulan III ini, telah sesuai dengan target, atau bahkan mampu melampaui target yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Kader Harus Sampaikan Kebaikan Berdasar Syariat

“Tentunya, capaian yang baik ini, untuk dapat terus dipertahankan,” harapnya.

Kemudian, terkait dengan kegiatan yang sumber dananya bukan dari APBD murni, seperti Bantuan Keuangan Provinsi dan DAK. Zaenal kembali menekankan kepada para Kepala OPD pengampu, untuk dapat memenuhi segala persyaratan pencairan sesuai ketentuan, serta agar selalu melakukan optimalisasi dalam melaksanakan kegiatan.

“Saya ingatkan juga kepada seluruh peserta Rakor, bahwa saat ini kita telah berada di pengujung bulan Oktober, yang berarti, waktu efektif untuk pelaksanaan kegiatan APBD Tahun Anggaran 2023 hanya tinggal dua bulan saja. Selain masih memiliki tanggung jawab dalam menyelesaikan kegiatan pada APBD Penetapan Tahun Anggaran 2023, kita juga masih memiliki tugas untuk melaksanakan beberapa tambahan kegiatan dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023, dan juga masih harus menyusun APBD Tahun Anggaran 2024,” tuturnya.

Melihat kondisi tersebut, ada beberapa hal yang kembali ditegaskan oleh Zaenal Arifin kepada seluruh Kepala OPD dan peserta Rakor POK ini diantaranya, Ia memerintahkan setiap PPTK untuk melakukan upaya percepatan penyelesaian fisik dan penyerapan anggaran, dengan berpedoman pada ketentuan perundangan yang berlaku, dengan tetap memperhatikan kualitas hasil pekerjaannya.

Kemudian mengintensifkan pengendalian dan evaluasi atas pelaksanaan kegiatan melalui rakor secara internal dan meningkatkan koordinasi dan jalin kerjasama yang baik antar perangkat daerah/unit kerja, maupun dengan pihak-pihak terkait, sehingga akan tercipta sinergitas yang harmonis guna mendukung dan mendorong terwujudnya percepatan dalam pelaksanaan kegiatan.

“Terakhir, tidak kalah penting, selalu melaporkan progres kegiatan secara tertib sesuai ketentuan,” tutup Zaenal. (prokompim/kabmgl/siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?