PPK. Pelantikan PPK di wilayah Kabupaten Magelang yang berlangsung di di Grand Artos Hotel & Convention Magelang, Rabu (4/1/2022). (foto: istimewa)
Siedoo.com - PPK. Pelantikan PPK di wilayah Kabupaten Magelang yang berlangsung di di Grand Artos Hotel & Convention Magelang, Rabu (4/1/2022). (foto: istimewa)
Daerah

105 PPK di Kabupaten Magelang Dikukuhkan, Jadi Tonggak Pelaksanaan Pemilu 2024

MAGELANG, siedoo.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang, Jawa Tengah melantik 105 Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024 di Grand Artos Hotel & Convention Magelang, Rabu (4/1/2022). Selain dilantik mereka juga mendapat pembekalan.

“Pembekalan dari jajaran Forkompimda Kabupaten Magelang terkait dengan materi tugas dan kewajiban anggota PPK, kode etik penyelenggara pemilu serta tahapan terdekat, yaitu pemuktahiran data pemilih dan membangun pola hubungan dengan stakeholder terkait,” kata Ketua KPU Kabupaten Magelang, Afiffudin.

Disebutkan, semula jumlah pendaftar anggota PPK di Kabupaten Magelang sebanyak 1.540 orang. Kemudian yang lolos seleksi administrasi sejumlah 784 orang. Dilanjutkan dengan seleksi CAT (Computer Assisted Test) menjadi 329 orang dan tes wawancara menjadi 105 orang.

“Jadi 105 orang itu yang telah terpilih,” kata, Afiffudin.

Afif mengatakan jumlah peserta yang mendaftar untuk menjadi anggota PPK Pemilu Tahun 2024 lebih banyak dibanding dengan pemilu sebelumnya yang dikarenakan mekanismenya melalui online, begitu juga dengan rekrutmen anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara). Sedangkan untuk rekrutmen PPS saat ini sampai ditingkat verifikasi berkas administrasi.

“Hari ini akan diumumkan hasilnya (rekrutmen PPS),” terangnya.

Bupati Magelang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto menghadiri acara Pelantikan PPK tersebut.

Adi Waryanto menyampaikan, sebagaimana diketahui pesta demokrasi Pemilu dan Pilkada 2024 yang tinggal menghitung bulan, akan menjadi pesta demokrasi terbesar dalam sejarah Pemilu di Indonesia. Bahkan dimungkinkan menjadi penyelenggaraan pemilu terbesar di dunia.

Untuk itu, guna mewujudkan Pemilu 2024 dapat berjalan secara demokratis dengan asas pemilu secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil dan berkualitas, maka PPK merupakan salah satu komponen penyelenggara Pemilu yang memiliki peran penting sekaligus strategis.

Baca Juga :  Walau Punyak Hak Pilih, ASN Guru Harus Jaga Netralitas

“Selaras dengan hal tersebut, maka Pelantikan Anggota PPK yang sedang kita laksanakan ini, diharapkan bisa menjadi tonggak pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kabupaten Magelang yang dapat berjalan dengan damai, kondusif, dan transparansi,” kata Adi.

Adi juga mengucapkan terima kasih kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang yang telah melaksanakan satu tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024, dengan telah menyeleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan.

Ia berpesan kepada para anggota PPK yang baru saja dilantik agar dapat bekerja secara profesional, berintegritas, dan bisa menjaga netralitas, mengingat netralitas penyelenggara Pemilu merupakan modal yang sangat penting dan berharga dalam mengawal tegaknya demokrasi.

“Kami percaya, dalam mengemban tanggungjawab dan tugas yang tidak ringan ini, saudara yang dilantik, dapat melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab, serta dapat menjawab segala persoalan yang muncul dengan memperkuat sinergitas dan berkolaborasi dengan komponen lainnya sesuai dengan kewenangan dan aturan yang telah ditentukan,” ucapnya.

Adi menambahkan, untuk mendukung jalannya proses Pemilu Tahun 2024, Bupati Magelang melalui Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magelang Tahun 2024, telah menganggarkan dana cadangan guna membiayai pemilihan Bupati dan Wakil Bupati sebesar Rp65 miliar.

Penganggaran tersebut dilakukan secara bertahap sejak Tahun Anggaran 2021 lalu hingga Tahun Anggaran 2024 mendatang, pada Tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Magelang telah menganggarkan dana cadangan sebesar Rp10 miliar melalui anggaran APBD Perubahan.

“Dan Tahun 2022 melalui Anggaran APBD Penetapan sebesar Rp25 miliar, sedangkan kekurangan dana cadangan akan dianggarkan pada Anggaran APBD Tahun 2023 ini dan APBD Tahun 2024,” bebernya. (prokompim/siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?