PAHLAWAN. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan gelar pahlawan nasional tahun 2022 kepada lima tokoh dari berbagai daerah yang telah berjasa bagi bangsa dan negara, di Istana Negara, Jakarta, Senin (07/11/2022). (foto: setkab.go.id)
Siedoo.com - PAHLAWAN. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan gelar pahlawan nasional tahun 2022 kepada lima tokoh dari berbagai daerah yang telah berjasa bagi bangsa dan negara, di Istana Negara, Jakarta, Senin (07/11/2022). (foto: setkab.go.id)
Nasional

Tahun ini, 5 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Berikut Jasa-jasanya

JAKARTA, siedoo.com – Lima (5) tokoh dari berbagai daerah yang telah berjasa bagi bangsa dan negara dianugerahi gelar pahlawan nasional tahun 2022 oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (7/11/2022).

Kelima tokoh yang diberikan gelar pahlawan nasional dalam rangka Hari Pahlawan Tahun 2022 tersebut adalah:

1. Almarhum Dr. dr. H. R. Soeharto, dari Jawa Tengah;

2. Almarhum KGPAA Paku Alam VIII, dari Daerah Istimewa Yogyakarta;

3. Almarhum dr. R. Rubini Natawisastra, dari Kalimantan Barat;

4. Almarhum H. Salahuddin bin Talabuddin, dari Maluku Utara; dan

5. Almarhum K. H. Ahmad Sanusi, dari Jawa Barat.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md selaku Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan mengatakan lima tokoh yang dipilih tersebut berdasarkan usulan masyarakat dan telah melalui sejumlah proses seleksi.

“Tahun ini memberikan lima (gelar pahlawan nasional) kepada tokoh-tokoh bangsa yang telah ikut berjuang mendirikan negara Republik Indonesia melalui perjuangan kemerdekaan dan mengisinya dengan pembangunan-pembangunan sehingga kita eksis sampai sekarang sebagai negara yang berdaulat,” ujar Mahfud Md dikutip dari presidenri.go.id.

Dijelaskan, almarhum DR. dr. H. R. Soeharto dari Jawa Tengah dinilai telah berjuang bersama Presiden Soekarno dalam perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia. Bahkan setelah kemerdekaan, almarhum DR. dr. H. R. Soeharto ikut serta dalam pembangunan sejumlah infrastruktur di Tanah Air.

“Ikut pembangunan department store syariah dan pembangunan Monumen Nasional serta Masjid Istiqlal dan pembangunan Rumah Sakit Jakarta serta salah seorang pendiri berdirinya IDI (Ikatan Dokter Indonesia),” ungkap Mahfud.

Dikatakan, almarhum KGPAA Paku Alam VIII merupakan Raja Paku Alam dari tahun 1937-1989. Beberapa jasa yang telah diberikan almarhum KGPAA Paku Alam VIII antara lain bersama Sultan Hamengkubowono IX dari Keraton Yogyakarta mengintegrasikan diri pada awal kemerdekaan Republik Indonesia sehingga Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi utuh hingga saat ini.

Baca Juga :  Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 6 Luluskan 7.890 Orang

“Sehari sesudah (kemerdekaan) itu beliau menyatakan bergabung ke Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kemudian Yogyakarta menjadi ibu kota yang kedua dari Republik ketika terjadi agresi Belanda pada tahun 1946,” tutur Mahfud.

Menurut Mahfud, almarhum dr. Raden Rubini Natawisastra telah menjalankan misi kemanusiaan sebagai dokter keliling pada saat kemerdekaan. Bahkan, almarhum bersama istrinya dijatuhi hukuman mati oleh Jepang karena perjuangannya yang gigih untuk kemerdekaan Republik Indonesia.

Ditandaskan, almarhum H. Salahuddin bin Talibuddin dari Maluku Utara. Selama 32 tahun, almarhum H. Salahuddin bin Talibuddin dinilai telah berjuang dan ikut membangun Indonesia berdasarkan Pancasila.

“Beliau pernah dibuang ke Boven Digul tahun 1942 dan juga dibuang ke Sawahlunto tahun 1918-1923,” ucap Mahfud.

Sementara itu, almarhum Kiai Ahmad Sanusi, dijelaskannya, merupakan salah satu anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang belum mendapat gelar pahlawan nasional. Beliau juga tokoh Islam yang memperjuangkan dasar negara yang menghasilkan kompromi lahirnya negara Pancasila.

“Dari semula ada sisi kanan ingin menjadikan negara Islam, sisi kiri menjadikan negara sekuler, kemudian diambil jalan tengah lahirlah ideologi Pancasila sesudah menyetujui pencoretan tujuh kata di Piagam Jakarta,” ujar Mahfud.

Penganugerahan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 96/TK/Tahun 2022 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional yang ditetapkan di Jakarta, pada tanggal 3 November 2022.

“Pemerintah menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada tokoh-tokoh yang telah memberikan kontribusi besar kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden dikutip dari setkab.go.id.

Acara penganugerahan tersebut dihadiri para ahli waris dari para tokoh yang sekaligus mewakili para penerima gelar dan penghargaan. Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden Joko Widodo diikuti tamu undangan lainnya kepada para ahli waris penerima gelar Pahlawan Nasional Tahun 2022.

Baca Juga :  Mengapa 10 November Diperingati sebagai Hari Pahlawan?

Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?