SUMUT. Satpol PP Sumut dalam suatu kegiatan. (foto: dinaskominfosumut)
Siedoo.com - SUMUT. Satpol PP Sumut dalam suatu kegiatan. (foto: dinaskominfosumut)
Nasional Politik

Memperjuangkan Nasib Honorer Satpol PP Perlu Ada Kolaborasi Pemda hingga DPR RI

JAKARTA – Perlu ada kolaborasi antara pemerintah daerah (pemda), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) serta DPR RI untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang bertugas di Sumatera Utara (Sumut).

Hal tersebut ditekankan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang. Pihaknya meminta supaya para kepala daerah satu suara, satu bahasa untuk memperjuangkan status Satpol PP.

“Karena Satpol PP ini diangkat oleh para kepala daerah, bupati dan wali kota, sehingga mereka juga tidak boleh lepas tanggung jawab,” ujar Junimart dilansir dari dpr.go.id, Kamis (4/8/2022).

Melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Kementerian dalam Negeri (Kemendagri), ia mendesak pemerintah harus segera membuat regulasi khusus untuk 3.500 Satpol PP yang ada. Hal tersebut semata untuk menyikapi keresahannya.

Pasalnya menurut Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan inj, Satpol PP honorer itu telah mengabdi selama 10 hingga 20 tahun. Sehingga layak bagi mereka untuk menerima penghargaan. Baik melalui pengangkatan sebagai PNS atau pegawai negeri sipil atau sebagai Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Aspirasi ini akan kami bawa dan bahas dalam rapat kami, baik dalam rapat kerja, maupun rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi II bersama dengan Kementerian terkait. Adapun yang menjadi pertimbangan adalah lama waktu pengabdian mereka yang mencapai sepuluh hingga 20 tahun. Dan sudah sewajarnya lah mereka mendapat perhatian dan penghargaan terkait status kepegawaian mereka,” paparnya.

Hal yang sama juga dilakukan oleh Anggota Komisi II DPR RI Yadi Srimulyadi, saat menerima audiensi dari Satpol PP di Desa Rancakasumba, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Legislator asal Daerah pemilihan Jawa Barat II ini berjanji akan memperjuangkan nasib para honorer Satpol PP, khususnya yang berada di Dapilnya tersebut.

Baca Juga :  Fiks, Kemenag Akhirnya Usulkan 20.790 Formasi P3K

Ia menilai fungsi Satpol PP selama ini sangat strategis karena mengamankan kebijakan pemerintah daerah. Terutama dalam menjalankan semua Peraturan Daerah (Perda). Sehingga sudah selayaknya tenaga honorer dari unsur pamong praja ini mendapat prioritas dari pemerintah pusat. Sebagai wakil rakyat Yadi akan memperjuangkan hal tersebut ke pemerintah pusat, melalu mitra kerja Komisi II DPR RI. (dprri/siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?