BANYUMAS – Beberapa kepala sekolah dasar (SD) sempat ketar-ketir dengan rencana pemerintah pusat yang akan memberlakukan ujian sekolah berstandar nasional (USBN) dengan delapan mata pelajaran (mapel). Lambat laun rasa itu mulai sirna, sebab pemerintah akhirnya menghapus USBN dengan mapel sejumlah tersebut. Hal ini seperti yang dirasakan Kepala SDN 4 Kranji, Banyumas, Jawa Tengah Suharto.
“Jujur kami memang belum siap harus menerapkan USBN delapan mapel. Mendengar informasi dikembalikan menjadi tiga mapel, kami sangat lega,” katanya sebagaimana dikutip Radar Banyumas.
Delapan mapel itu rencananya, Bahasa Indonesia, IPA, Matematika, IPS, Pendidikan Kewarganegaraan, Seni Budaya dan Prakarya, Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan, serta Pendidikan Agama. Kemudian kembali lagi ketiga mapel, yakni Matematika, Bahasa Indonesia, dan IPA, seperti saat US tahun lalu.
Sebagaimana diketahui, dikembalikannya aturan USBN menjadi tiga mapel bedasarkan dari keputusan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Sekolah jenjang dasar harus akan menyiapkan langkah selanjutnya agar pelaksanaan USBN berjalan dengan lancar.
Kasi Kurikulum Pendidikan SD, Dinas Pendidikan (Dindik) Banyumas, Ani Widosari mengatakan, dipilihnya mapel itu karena ketiganya dianggap sebagai mapel utama atau fondasi yang mesti dikuasai siswa. Selain itu, juga kesiapan dan kemampuan guru-guru dalam menyiapkan soal untuk mapel yang lain perlu dilakukan dengan matang.
“Untuk USBN SD rencananya digelar pada bulan April mendatang,” tuturnya.
Ia menjelaskan, 25 persen soal USBN disusun Kemendikbud dan soal pendidikan agama disiapkan Kementerian Agama. Sementara itu, 75 persen soal lain disusun guru-guru dengan melibatkan musyawarah guru mata pelajaran dan kelompok kerja guru.
Ani juga menyampaikan jika Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah tidak lagi mengalokasikan anggaran untuk pembuatan naskah soal USBN SD/MI.
“Termasuk tanggung jawab pemindaian dan hasil penilaian USBN juga sudah menjadi tanggungjawab kabupaten/kota,” jelasnya.
Sementara itu, pelaksanaan USBN jenjang SD dipastikan tidak berlangsung serentak. Meski USBN berstatus ujian nasional, sekolah memiliki otonomi untuk menentukan sendiri jadwalnya.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Kabalitbang) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Totok Suprayitno mengatakan, jadwal pelaksanaan USBN diserahkan ke sekolah masing-masing.
Meski demikian, pelaksanaannya tidak boleh berbenturan dengan agenda ujian nasional (UN). Diketahui UN SMP berlangsung 23-26 April, sedangkan UN SMA 9-12 April dan UN SMK 2-5 April.
“Yang penting tidak bentrok dengan UN. USBN bisa duluan sebelum UN atau sesudah. Tahun ini pertengahan Maret sudah puasa, maka silakan sekolah mengatur,” katanya sebagaimana ditulis Sindonews.