Siedoo, Pendidikan merupakan aset yang sangat berharga bagi pribadi, keluarga, serta negara. Pelayanan pendidikan yang bermutu menjadi penting karena kemajuan suatu bangsa selain ditentukan oleh aspek ekonomi, juga ditentukan oleh aspek lain. Seperti aspek tingkat pendidikan dan kemakmuran serta keamanan sehingga memiliki daya saing dan daya tawar di dalam percaturan ekonomi global.
Kita mengetahui dari beberapa penelitian dari beberapa lembaga nasional dan agensi internasional, Indonesia masih menghadapi problem dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan menempati urutan yang sangat rendah. Kondisi ini diduga berkorelasi dengan kualitas pendidikan.
Survey PERC (The Political and Economics Risk Consultancy), menghasilkan kenyataan bahwa mutu pendidikan di Indonesia masih menempati posisi yang rendah dibandingkan dengan beberapa bangsa di Asia.
Oleh karena itu, upaya pengembangan tenaga manusia satu agenda nasional pendidikan yang menjadi prioritas pemerintah dalam mengatasi masalah pendidikan diwujudkan melalui program perluasan dan pemerataan kesempatan serta peningkatan mutu pendidikan melalui program wajib belajar.
Namun demikian, perlu ada optimisme setiap pemerintah kota untuk mengembangkannya menjadi kota pendidikan. Kota pendidikan merujuk kepada salah satu fungsi kota baru, atau kota yang dikembangkan dan difungsikan sebagai kota pendidikan.
Suatu kota pendidikan harus didesain untuk memenuhi kriteria berikut ini. Dari segi institusi, di kota pendidikan terdapat institusi-institusi pendidikan yang mampu menjadi faktor pendorong integrasi dan perkembangan lingkungan sekitar.
Beberapa tinjauan mengemukakan, bahwa pengertian kota baru bertolak dari: (1) masa/kurun waktu pembangunan/pendirian; (2) letak geografis; (3) fungsi dan jangkauan pelayanan; (4) kemampuan berperan secara internal maupun eksternal (Sujarto, 1993).
Kota pendidikan merujuk kepada salah satu fungsi kota baru, atau kota yang dikembangkan dan difungsikan sebagai kota pendidikan. Melihat semakin berkembangnya Kota Magelang di bidang pendidikan, sangat perlu merumuskan dan melakukan berbagai program guna mendukung Kota Magelang sebagai “Kota Pendidikan”.
Suatu kota pendidikan harus didesain untuk memenuhi kriteria. Sehingga sinergitas antara Pemerintah Kota Magelang dengan masyarakatnya. Kebersamaan memajukan kota dari bidang pendidikan menjadi syarat utama menuju Magelang Kota Pendidikan.
Beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk menjadi sebuah kota pendidikan, yaitu dari segi:
- Institusi
Di kota pendidikan terdapat institusi-institusi pendidikan yang mampu menjadi faktor pendorong integrasi dan perkembangan lingkungan sekitar.
- Fungsi kegiatan
Kota pendidikan memiliki fungsi kegiatan sosial-ekonomi yang diwarnai beragam kegiatan dan usaha yang berkaitan dengan pendidikan. Fungsi kegiatan yang ada, menjadi daya dukung perkembangan pendidikan, sehingga terjadi suatu interaksi yang kuat antara fungsi kota, kegiatan masyarakat, dan satuan-satuan pendidikan di kota itu.
- Sosial-budaya
Dari segi sosial-budaya ini dimaksudkan di daerah tersebut dapat dilakukan beragam upaya pengintegrasian fungsi pendidikan dengan pola sosial yang ada. Bentuk keikutsertaan masyarakat dan pendidikan dapat direalisasikan dalam sistem kehidupan yang ada. Misalnya melalui pendekatan sektor agama, kesenian daerah, pendidikan masyarakat. Selanjutnya tumbuh pembauran unsur-unsur pendidikan dengan masyarakat sekitar melalui pengintegrasian tempat tinggal.
- Ekonomi
Dari segi ekonomidapat dilihat dari kemampuan pendidikan tersebut dalam mempengaruhi kegiatan ekonomi yang berkembang di sekitarnya. Suatu kota pendidikan dicirikan oleh keterkaitan simbiotik antara kegiatan dan usaha ekonomi dengan pendidikan. Di mana pendidikan mampu mendukung perkembangan usaha-usaha ekonomi melalui kontribusinya sebagai pusat ilmu, dan riset teknologi. Kepariwisataan adalah salah satu kegiatan ekonomi yang mampu dikembangkan secara interaktif dengan fungsi pendidikan, yang memberi daya tarik tersendiri bagi wisatawan.
- Lingkungan
Prinsip dasar dari pengembangan suatu kota pendidikan adalah kemampuan untuk mengintegrasikan unsur-unsur yang ada dalam kota tersebut. Oleh karena itu perlu dikembangkan suatu lingkungan integral yang mempertimbangkan kaidah-kaidah yang berlaku. Pengintegrasian lingkungan ini dapat dilakukan dengan beragam pendekatan.
Kita sadari bersama, “Kota Pendidikan” merupakan suatu kota yang mempunyai fungsi dan identitas khusus. Di Indonesia belum ada kota yang secara khusus direncanakan untuk suatu kota pendidikan. Kalaupun ada, itu hanyalah sebutan yang disandang oleh suatu kota karena banyaknya lembaga pendidikan yang ada di kota tersebut.
Sehingga, merumuskan suatu konsep atau rencana Kota Magelang sebagai “Kota Pendidikan” bukanlah yang mudah. Perlu penyamaan persepsi antara Pemerintah Kota Magelang, instansi-instansi pemerintah, berbagai lembaga pendidikan negeri dan swasta, dan partisipasi masyarakat Kota Magelang itu sendiri. Semoga penyamaan persepsi dan sinergitas bisa terwujud demi kemajuan dan kualitas masyarakat Kota Magelang khususnya. (prokompim/kotamgl). (*)