SMK. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tetap hebat. (sumber: int)
Siedoo.com - SMK. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tetap hebat. (sumber: int)
Nasional

SMK Dituntut Tetap Produktif di Masa Pandemi Covid

JAKARTA – Implementasi pembelajaran produktif dan praktik kerja industri SMK pada kondisi khusus, pandemi covid ini tetap dikuatkan. Inovasi pembelajaran di sekolah pun harus dihadirkan.

“Peran strategis SMK dalam pembangunan SDM Indonesia yang unggul dan berdaya saing dengan tetap produktif di tengah situasi menantang ini, ini akan kita kuatkan,” kata Kepala Puspeka Kemendikbud, Hendarman.

Kepala SMK Negeri 8 Malang, Cone Kustarto Arifin memaparkan inovasi pembelajaran di sekolahnya di masa pandemi. Sistemnya In dan On. “Sistem Pendidikan di SMK kami In On In. In ada di sekolah. On ada di industri kemudia In lagi, ini yang tiga tahun,” katanya.

Dijelaskan, ada yang empat tahun. Hanya In di sekolah dan On di industri untuk magang. Karena sekarang ada kondisi covid, anak yang seharusnya sedang On.

“Saya tarik Uji Kompetensi ke depan untuk anak membuat projek. Istilahnya kita harus tetap produktif di masa pandemi ini dan tidak boleh baper,” jelas Cone.

Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Wikan Sakarinto memberikan apresiasi kepada Cone yang telah memberikan inspirasi kepada seluruh pelajar dan pendidik.

“SMK dan vokasi itu menarik. Hanya saja kita selalu melihat dari satu sisi. Tapi kalau kita juga melihat sudut pandang lainnya, kita bisa melihat ratusan atau bahkan ribuan kepala sekolah macam Pak Cone menghiasi vokasi Indonesia,” ujar Wikan.

Misal kita melihat satu sisi lainnya, lanjut Wikan, lulusan SMK itu menjadi salah satu kontributor terbesar pengangguran Indonesia.

“Tetapi kenyataannya banyak sekali Pak Cone di Indonesia ini. Setelah melihat produk-produk yang dihasilkan oleh Pak Cone tadi, hal tersebut menjadi bukti bahwa pendidikan SMK itu yang dipelajari adalah yang digunakan,” tutur Wikan

Baca Juga :  Tanamkan Kedisiplinan dengan Penuh Kecintaan

Anggota Komisioner Badan Nasional Sertifikasi Profesi , Bonardo Aldo Tobing menyampaikan kiat menghadapi persaingan yang semakin kompetitif paskapandemi dalam rangka penguatan kompetensi nasional salah satunya melalui sertifikat kompetensi.

“Sertifikat kompetensi ini merupakan produk hukum yang menjadi legitimasi terhadap capaian kemampuan seseorang dalam melakukan pekerjaan tertentu yang ditetapkan oleh otoritas yang berwenang berbasis pada standar kompetensi,” jelas Aldo.

Aldo menyampaikan bahwa sertifikat ini sesuai arahan Presiden Jokowi yang menyampaikan pentingnya SDM memiliki sertifikat kompetensi.

“Jadi memang pengakuan ini penting, karena apa? Kalau kita punya kompetensi sudah seharusnya kita mempunyai hak milik berupa sertifikat hak milik,” ujar Aldo.

Diakhir paparannya, Aldo mengatakan pelaksanakan sertifikasi dalam tatanan normal baru diantaranya asessmen jarak jauh, asesmen lapangan dengan menerapkan protokol kesehatan, pelatihan asesor kompetensi dengan menerapkan protokol kesehatan dan program subsidi pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?