JAKARTA Tiga sekolah setingkat SMP di Kota Jambi dikabarkan tidak pernah melaksanakan upacara bendera setiap hari Senin. Selain itu juga tidak menyanyikan lagu Indonesia Raya. Adanya kabar ini pun terdengar sampai telinga Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy.
Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini bakal menindak tegas sekolah yang tidak melaksanakan upacara bendera tersebut.
Ia pun memberikan ancaman sanksi tegas pada kepada sekolah yang melarang siswanya untuk hormat ke bendera Merah Putih, bendera kebangsaan Indonesia.
“Sanksinya macam-macam. Bisa ditegur, disurati, atau sampai ditutup sekolahnya,” katanya sebagaimana ditulis CNN.
Muhadjir berharap masyarakat atau orang tua siswa tidak sungkan melaporkan jika ada sekolah yang tidak melaksanakan upacara bendera atau melarang siswa memberi hormat kepada bendera. Laporan bisa diajukan kepada dinas pendidikan setempat atau langsung ke Kemendikbud.
Adanya tiga sekolah yang tidak melaksanakan upacara itu muncul dari keterangan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Jambi Arman.
Arman belum mau mengungkap identitas ketiga sekolah tersebut. Ia hanya menyebut lokasi sekolahnya ada di Kecamatan Jambi Timur dan Kecamatan Telanaipura.
“Kejadian ini sudah berlangsung sekitar dua bulan. Saya sangat menyayangkan ada kepala sekolah yang melarang upacara,” ucap sebagaimana ditulis Liputan6.
Dari hasil penelusurannya, tidak hanya melarang siswa upacara. Sekolah juga melarang siswanya hormat kepada bendera Merah Putih.
“Mereka (pihak sekolah) bilang, boleh hormat hanya kepada Tuhan. Ini kan hanya berkaitan dengan lambang negara, bukan simbol agama tertentu. Jadi harus bisa dibedakan,” ujarnya.
Untuk menindaklanjuti adanya larangan upacara bendera, Disdik Kota Jambi sudah mengutus petugas dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) memantau kegiatan tiga sekolah itu.